DPMPTSP Dompu Gencar Sosialisasi Pengurusan NIB Secara Online Melalui Aplikasi OSS

Kategori Berita

.

DPMPTSP Dompu Gencar Sosialisasi Pengurusan NIB Secara Online Melalui Aplikasi OSS

Koran lensa pos
Kamis, 08 Juni 2023


Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Dompu, Fakhruddin A. Wahab


Dompu, koranlensapos.com - Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja mengamanatkan pelaku usaha untuk melakukan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. OSS-RBA adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

Sejak tahun 2021, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Dompu terus melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha untuk mengurus NIB secara online melalui aplikasi OSS tersebut. 

"Ini tahun ketiga kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat," ungkap 
Kepala DPMPTSP Kabupaten Dompu, Fakhruddin A. Wahab usai kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagi Pelaku Usaha yang digelar di Laberka Cafe, Rabu (31/5/2023) lalu.

Dikatakannya Bimtek tersebut untuk para pelaku usaha di Kecamatan Dompu dan akan berlanjut di seluruh kecamatan lain di Kabupaten Dompu.

Selain sosialisasi dan pelatihan-pelatihan, lanjutnya DPMPTSP Kabupaten Dompu juga memberikan pelayanan kepada nasyarakat yang tidak bisa melakukan pembuatan NIB secara mandiri melalui aplikasi OSS. Pelayanan tersebut dibuka setiap hari kerja. 

"Yang tidak bisa akan diberikan pelayanan," ujarnya.


Dijelaskan Fakhruddin, masih banyak Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) yang belum mendapatkan NIB. Padahal keberadaan NIB itu sangat penting sebagai legalitas dalam menjalankan usaha.

"Manfaat NIB itu banyak. Usaha mempunyai legalitas. Terdata di tingkat daerah sampai pusat. Kalau ada pelatihan tinggal menunjuk yang sudah punya NIB. Bahkan kalau ada bantuan tinggal dicatat saja karena datanya sudah ada. Tidak mungkin menunjuk yang belum punya NIB," pungkasnya. (emo).