Babinsa Doropeti Imbau Warga Binaan Hindari Pelanggaran Hukum

Kategori Berita

.

Babinsa Doropeti Imbau Warga Binaan Hindari Pelanggaran Hukum

Koran lensa pos
Jumat, 23 Juni 2023

 

Kegiatan ronda malam Babinsa Doropeti, Sertu Irwan bersama warga binaan di Dusun Safahu, Kamis malam (22/6/2023)


Dompu, koranlensapos.com - Babinsa Desa Doropeti Koramil 1614-05/Pekat, Sertu Irwan mengimbau kepada warga binaan agar menghindari perbuatan yang melanggar hukum.

Hal itu disampaikan Babinsa saat ronda malam dengan warga binaan pada Kamis malam (22/6/2023) pukul 20.35 Wita di Dusun Safahu.

Ditegaskan Babinsa, negara Indonesia adalah negara hukum. Kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diatur oleh hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. 

"Maka peraturan yang berlaku harus kita patuhi. Jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum," tandasnya.

Babinsa menguraikan pelanggaran terhadap hukum akan berhadapan dengan proses hukum.

"Karena tidak ada orang yang kebal terhadap hukum. Kalau melanggar hukum, akan berhadapan dengan proses hukum dan selanjutnya akan dikenai sanksi hukum tergantung berat ringannya pelanggaran yang dilakukan," ulasnya.

Dikemukakan Babinsa, orang yang melanggar hukum bukan hanya akan merugikan diri sendiri. Tetapi juga akan berdampak pada rusaknya nama baik keluarga. Keluarga turut menanggung malu akibat perbuatannya. Keluarga turut merasakan penderitaaj akibat perbuatan yang melanggar hukum itu.

"Contohnya orang yang terlibat dalam peredaran narkoba. Akhirnya ditangkap polisi. dan atas peebuatannya dihukum pidana beberapa tahun. Anak istrinya akhirnya hidup sengsara. Tidak ada yang mengurusi. Dampak sosialnya juga luar biasa hidup di tengah masyarakat," ucapnya.

Lagi-lagi Babinsa Sertu Irwan mengingatkan warga binaan agar patuh pada aturan yang berlaku. Termasuk di antaranya dalam mengendarai kendaraan bermotor supaya mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas. Lengkapi surat-surat kendaraan. Tidak boleh membeli sepeda motor bodong yang tidak memiliki surat yang lengkap (BPKP dan STNK).

Termasuk pula dalam bermedia sosial. Supaya menjadi pengguna medsos yang bijak. Hindari postingan yang berisi penghinaan dan ujaran kebencian terhadap siapa pun. 

"Jangan asal menshare berita yang belum jelas kebenarannya," kata Babinsa. (emo).