Dompu, koranlensapos.com.- Minuman beralkohol atau minuman keras sangat membahayakan bagi kesehatan fisik dan mental penggunanya. Ajaran agama melarang bagi umatnya untuk memgonsumsi minuman beralkohol karena akan menghilangkan akal (membuat mabuk).
Untuk itu, Babinsa Desa Katua, Serda Adnan menegaskan kepada warga binaan agar menjauhi miras. Imbauan itu disampaikan Babinsa saat ronda malam bersama warga binaan di Dusun Dorokore Desa Katua pada Sabtu malam.(27/5/2023) pukul 21.30 Wita.
"Tidak boleh ada lagi yang masih mengonsumsi minuman beralkohol karena itu membahayakan bagi kesehatan," tegasnya.
Dikatakan Babinsa, orang yang mabuk akibat mengonsumsi miras akan meresahkan bagi masyarakat umum. Karena kerap mengganggu dan bertingkah tidak wajar.
"Jangan ada lagi yang mengonsumsi miras atau menjual miras. Apalagi narkoba semuanya harus dijauhi," tandasnya. (emo).