Diduga Cabuli Anak Tiri, Seorang Pria Dibekuk Anggota Polsek Manggelewa

Kategori Berita

.

Diduga Cabuli Anak Tiri, Seorang Pria Dibekuk Anggota Polsek Manggelewa

Koran lensa pos
Senin, 29 Mei 2023

 

Terduga pelaku Y (50)



Dompu, koranlensapos.com - Kasus pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Dompu. Seorang gadis cilik yang masih berumur 14 tahun diduga dicabuli oleh bapak tirinya berinisial Y.


Peristiwa itu diketahui berdasarkan pengakuan korban kepada ayah kandungnya sendiri yang beralamat di Dusun Rasa Bou Desa Ta'a Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu NTB.


Menindaklanjuti pengakuan itu, pada hari Minggu (29/5/2023) sekitar pukul 21.30 wita, korban datang bersama ayah kandungnya ke Polsek Manggelewa. Kedatangan mereka untuk melaporkan bapak tirinya berinisial Y (50) alamat Dusun Mekar Desa Tekasire Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu atas pelecehan yang dilakukan Y terhadap korban yang merupakan anak tirinya itu

 

Menurut keterangan korban bahwa pada saat malam hari korban sedang tidur. Namun saat itu ibu kandungnya sedang tidak berada di rumah. Kemudian timbul niat bapak tirinya yaitu sdra Y melakukan pelecahan terhadap korban dengan cara meraba-raba tubuh korban dan memasukkan jari tangannya ke bagian vagina korban. Setelah ada kejadian itu korban takut menceritakan ke ibu kandung nya sehingga korban memberanikan diri menceritakan ke bapak kandungnya.

Dengan adanya diceritakan oleh korban  kemudian bapak kandungnya melaporkan ke mapolsek manggelewa guna di lakukan proses hukum yang berlaku.


Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S. Sos mengungkapkan kejadian tersebut sudah sekian lama namun baru saat ini korban menceritakan kepada bapak kandungnya.

"Dengan adanya laporan tersebut,  anggota Polsek Manggelewa melakukan penjemputan terhadap diduga pelaku tersebut di rumahnya," ungkap Adhar.

Terduga kemudian digiring ke Mapolsek Manggelewa untuk diamankan. Selanjutnya digelandang ke Mapolres Dompu guna diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Dompu. (Aby).