Dompu, koranlensapos.com - Babinsa Nanga Miro, Koptu Syamsudin menegaskan kepada para remaja agar tidak begadang di luar rumah hingga larut malam.
Penegasan itu disampaikan Babinsa saat melaksanakan ronda malam bersama warga binaan di Dusun Sorimila, Jumat (19/5/2023) mulai pukul 20.30 Wita.
Dikatakannya, Pemda Dompu telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor 300/09/DPPPA/SE/2023 tentang Pemberlakuan Jam Malam Bagi Anak di Kabupaten Dompu.
"Dengan adanya surat edaran ini, pemerintah bersama TNI-POLRI bersikap tegas. Ada yang berkeliaran di atas jam 22.00 Wita akan dibawa ke Polres atau Polsek untuk diberikan pembinaan," tegasnya
Lebih lanjut Babinsa menerangkan begadang hingga larut malam itu tidak bermanfaat sama sekali. Bahkan hanya dampak negatif yang akan dirasakan.
"Jangan buang waktu untuk melakukan perbuatan yang tidak bermanfaat. Apalagi sampai meresahkan orang lain yang mengganggu kamtibmas," tutupnya. (emo).