Bupati HBY Tunjuk Muhibbuddin Jadi Plt Sekda Dompu

Kategori Berita

.

Bupati HBY Tunjuk Muhibbuddin Jadi Plt Sekda Dompu

Koran lensa pos
Rabu, 02 September 2020
Plt. Sekda Dompu, Drs. H. Muhibbuddin, M. Si

Dompu, Lensa Pos NTB - Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin menunjuk Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu Drs. H. Muhibbuddin, M. Si sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu setelah H. Agus Bukhari, SH., M. Si memasuki masa pensiun.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Setda Dompu, Muhammad Iksan, S. ST., MM menyebutkan penunjukan itu sesuai dengan Surat Perintah bernomor 821/027/BKD dan PSDM tertanggal 1 September 2020 yang ditandatangani oleh Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin.

"Terhitung mulai tanggal 1 September 2020 di samping tugas pokoknya sebagai Inspektur Inspektorat, juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu," demimian poin pertama dalam surat tersebut.

Pada poin kedua menyatakan bahwa tugas-tugas yang dilaksanakan adalah semua tugas/urusan yang terkait
dengan tugas pokok dan fungsi Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu kecuali pengambilan keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek kepegawaian yang meliputi pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS

Selanjutnya kepada Plt. Sekda Dompu diminta untuk melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab.
Surat perintah ini berlaku sampai dengan dilantiknya pejabat yang definitif atau ditunjuk pejabat lain oleh pejabat yang berwenang atau ditetapkannya Penjabat Sekretaris Daerah dan atau untuk paling lama 3 (tiga) bulan. (AMIN).