Kodim 1608/ Bima Gelar Sosialisasi P4GN dan Tes Urine Prajurit

Kategori Berita

.

Kodim 1608/ Bima Gelar Sosialisasi P4GN dan Tes Urine Prajurit

Koran lensa pos
Rabu, 01 Juli 2020
Bima, Lensa Pos - Komando Distrik Militer (Kodim) 1608/ Bima, melaksanakan sosialisasi  Pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Test Urine bagi 61 Anggota TNI dan PNS Kodim 1608/Bima, senin (1/7/2020).

Kegiatan yang digelar di Makodim Bima, dihadiri Dandim 1608/Bima yang diwakili Danramil Monta, Mayor Inf. Saharudin, Kepala BNNK Bima AKBP Hurri Nugroho, SH.MH juga Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK BBB Bima, Arasidun, Spsi dan Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan masyarakat (P2N) Ardiansyah, SE.MM.

Dandim 1608/ Bima yang diwakili oleh Danramil Monta Mayor Inf. Saharudin dalam pengantarnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala BNNK Bima berserta anggotanya atas kesedian waktu hadir dalam kegiatan ini.

Dandim menjelaskan bahwa kegiatan semacam ini rutin dilaksanakan pertriwulan, berharap semua anggota Kodim 1608/Bima harus bisa menjaga diri dan keluarga kita dari peredaran narkoba di wilayah kota dan kabupaten Bima. Kita harus terlibat langsung untuk membantu pihak kepolisian dalam hal pemberantasan penyalahgunaan narkoba, ungkapnya.

Dandim juga mengimbau kepada Babinsa di tiap-tiap Kelurahan/Desa binaannya masing-masing agar memberikan menyosialisasikan kepada masyarakat agar mengetahui dan faham, apa itu narkoba yang bisa menghancurkan masa depan bagi diri sendiri, keluarga dan orang lain.

"Sampaikan kepada masyarakat agar selalu menghindar dan menjauhkan diri dari yang namanya narkoba", ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Bima, AKBP Hurri Nugroho, SH, MH juga mengucapkan terima kasih kepada Dandim 1608/Bima atas waktu dan kesempatan yang diberikan. Dan ucapan terima kasih kepada Para Babinsa yang bersedia mengikuti kegiatan ini, ujar Hurri.

Kepala BNNK Bima pada kesempatan tersebut memberi istilah, ketika kita mau membersihkan rumah, kita harus mencari sapu yang bersih. Kita sebagai alat negara berkewajiban untuk membersihkan narkoba.

Saya menitipkan bahwa tidak semua pengguna narkoba itu sebagai tindak kriminal, karena banyak yang kami temukan di tengah-tengah anak muda yang melakukan penyalahgunaan seperti tramadol, komix dan sejenisnya. Apabila kita menemukan warga yang di bawah umur yang sedang menggunakan narkoba agar segera dibawa ke kami selaku BNN untuk di rehabilitasi.

Apabila ada yang menemukan barang narkoba atau yang sedang di gunakan oleh sekelompok warga agar langsung di laporkan ke Polsek terdekat karena proses penangkapan harus ada saksi ataupun laporan masyarakat.

Intinya kami dari BNN menekankan untuk kita semua agar tetap waspada terhadap narkoba. Apabila ada program dari pusat seperti kampung sehat, Desa bersinar, harus kita mensuport supaya kita bisa melakukan pencegahan narkoba. acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan tes urine. (TIM)