Penataan Pasar Raya Amahami, Kapolres Imbau Terapkan Protap dan Protokol Kesehatan

Kategori Berita

.

Penataan Pasar Raya Amahami, Kapolres Imbau Terapkan Protap dan Protokol Kesehatan

Koran lensa pos
Selasa, 09 Juni 2020
AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK,SH
Kapolres Bima Kota
Kota Bima, Lensa Post NTB - Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Wilayah Kota Bima, Walikota Bima bersama Kapolres Bima Kota dan Dandim 1608/ Bima, mulai menertibkan dan menata ulang Para Pedagang di Pasar Raya Amahami.

Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK, SH mengatakan Upaya penertiban pedagang oleh Pemkot Bima bersama TNI - Polri lebih mengutamakan  physical distancing (jaga jarak) antar penjual dan pembeli. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Corona virus Disease (Covid-19), mengingat aktivitas perekonomian di pasar tidak dapat ditutup sama sekali. Namun, tetap dapat beraktivitas sesuai dengan protokol pencegahan covid-19. “Kita berupaya melakukan physical distancing antara penjual dan pembeli,” kata Kapolres.

Dijelaskan Tejo, pencegahan penyebaran covid-19, bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan saja,  tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. “Termasuk pedagang dan pembeli di pasar, juga harus turut membantu pencegahan penyebaran virus corona,” ujar Kapolres.

Selain pengaturan dan penertiban Para Pedagang, juga akan diatur area parkir, yakni pintu masuk melalui belakang Pasar, jika akan keluar kendaraan harus mutar, ini bertujuan agar para Pedagang yang berjualan di bagian belakang bisa merata dan laku dagangannya, urai Kapolres.

Kapolres berpangkat Melati dua ini menegaskan, bahwa di area pasar tetap diberlakukan protap dan protokol kesehatan, yakni Pedagang dan Pembeli wajib mengenakan masker, pedagang pun rencananya akan dibuatkan Kartu Anggota, dengan tujuan supaya tidak ada tambahan pedagang. Dan yang terpenting dukungan semua pihak dan pedagang pasar tetap mematuhi aturan pemerintah dan mengikuti protokol kesehatan, ungkap Kapolres. (SUKUR)