Tuntutan Tak Dipenuhi, GMKH Bangun Tenda Depan Kantor PT. STM

Kategori Berita

.

Tuntutan Tak Dipenuhi, GMKH Bangun Tenda Depan Kantor PT. STM

Koran lensa pos
Kamis, 04 Juli 2019

GMKH bangun tenda di depan pintu gerbang PT. STM di Desa Marada Kecamatan Hu'u, Kamis (4/7).

Dompu, Lensa Pos NTB - Masyarakat Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu NTB yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Kecamatan Hu'u (GMKH) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor PT. Sumbawa Timur Minning (STM), Kamis (4/7) mulai pukul 09.00 Wita.
Mereka kembali menyuarakan 8 tuntutan dan mendesak kepada pimpinan perusahaan agar segera menindaklanjutinya. Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya 8 tuntutan itu adalah Pertama, PT. STM harus segera memecat saudara Ultah dan Alamsyah sebagai koordinator dan Staf Humas perusahaan, karena dinilai tidak mempunyai kompetensi dan telah gagal menghubungkan kepentingan perusahaan dengan kepentingan masyarakat kecamatan Hu'u dan dinilai arogan dan cenderung memihak pada kelompok tertentu;
Kedua, pekerjaan catering harus dikembalikan berdasarkan kesepakatan awal yang dikelola oleh perusahaan lokal secara bergilir di masing-masing desa yang ada di Kecamatan Hu'u dan segera memutus kontrak dengan PT. PBU; 
Ketiga, penggunaan dana CSR harus dilaksanakan dengan cara yang transparan dan profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat;
Keempat, perusahaan wajib melaksanakan pelatihan sertifikasi K3 atau pelatihan sertifikasi kemampuan pada masyarakat Hu'u usia kerja, sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap persiapan SDM lingkar tambang siap kerja minimal 100 orang setiap tahun; 
Kelima, perusahaan harus secara terbuka dan memprioritaskan tenaga kerja lingkar tambang dalam perekrutan tenaga kerja, baik perusahaan lokal maupun perusahaan nasional yang bekerja sama dengan PT. STM;
Keenam, PT STM harus secara terbuka memprioritaskan perusahaan lokal untuk bekerjasama dengan PT. STM; 
Ketujuh, tenaga medis wajib merekrut tenaga medis lingkar tambang, karena sarjana kesehatan di Kecamatan Hu'u sudah sangat banyak, tapi perusahaan malah memperkerjakan tenaga kerja luat daerah; dan 
Kedelapan, PT. STM segera mengevaluasi sistem perekrutan tenaga security Nawakara terkait umur, tinggi badan dan jam kerja yang diberlakukan dalam perusahaan.
Massa GMKH melakukan aksi  bakar ban mobil di depan Kantor PT. STM Hu'u, Senil (24/6) lalu

Setelah berorasi beberapa saat, perwakilan massa aksi ditemui Ulyah dan Alamsyah Saputra yang merupakan Humas di perusahaan tersebut.
Namun rupanya pertemuan tersebut menemui deadlock (jalan buntu). Massa GMKH menilai pihak perusahaan tidak mau memenuhi satupun dari 8 tuntutan tersebut. Akhirnya massa aksi membangun tenda di depan pintu gerbang masuk perusahaan tersebut.
"Tenda harus kami bangun di depan gerbang PT. STM, karena mereka tak sedikitpun mau membuat komitmen untuk memenuhi tuntutan masyarakat," ungkap penanggung jawab aksi, Khaerul Amin Mahdon.
Ia mengatakan GMKH akan terus memboikot aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan tersebut sampai tuntutan-tuntutan mereka dipenuhi.
"Kami melakukan aksi ini demi kepentingan masyarakat Hu'u khususnya dan masyarakat Dompu umumnya agar mendapatkan hak yang sama untuk bekerja," tegasnya.
Sementara itu, pihak perusahaan yang ingin dikonfirmasi media ini pada Senin (24/6) terkait tuntutan massa aksi menolak untuk memberikan keterangan kepada media.
"Maaf kami tidak bisa memberikan keterangan kepada pers terkait hal ini," ungkap seorang security perusahaan tersebut setelah menghubungi bagian Humas perusahaan tersebut. (AMIN)