Gandeng Bank NTB Syariah, Pemkot Bima Serahkan Simbolis Dana BSPS di Ntobo

Kategori Berita

.

Gandeng Bank NTB Syariah, Pemkot Bima Serahkan Simbolis Dana BSPS di Ntobo

Koran lensa pos
Selasa, 02 Juli 2019

Kota Bima, Lensa Pos NTB – Wakil Walikota Bima, Feri Sofyan, SH secara simbolis menyerahkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Ntobo Kecamatan Raba Kota Bima, senin (1/7/2019). Hadir mendampingi Wawali, Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ir. H. Imam Ahmad BP, MP, Plt. Kepala Dinas Perkim, Didi Fahdiansyah, ST, MT, Pimpinan PT. Bank NTB Syariah Cabang Bima, Bambang Martono, Camat Raba Sirajuddin, S.Sos, Lurah Ntobo Sarifuddin, dan Penerima Manfaat BSPS. Dalam Penyaluran ini PT. Bank NTB Syariah dipercayakan oleh Pemerintah Kota Bima sebagai Juru bayar dalam menyediakan Jasa Layanan Perbankan. 

Koordinator Fasilitator BSPS, Kaharudin, dalam laporannya menyampaikan,  bahwa Program BSPS mulai dijalankan di Kota Bima sejak tahun 2015, sampai tahun 2019 menurutnya, Alhamdulillah sudah 1681 unit rumah yang dibangun. Untuk Tahun 2019 ini ada sekitar 340 unit rumah layak huni akan dibangun, yang tersebar di 9 Kelurahan se Kota Bima, yakni : Kelurahan Matakando 30 unit, Kelurahan Ntobo 45 unit, Kelurahan Penanae 40 unit, Kelurahan Kodo 40 unit, Kelurahan Rabangodu Selatan 30 unit, Kelurahan Rabadompu Timur 30 unit, Kelurahan Rontu 30 unit, Kelurahan Penatoi 30 unit, dan Kelurahan Nitu 20 unit. Kaharudin juga menjelaskan, bahwa Kriteria Penerima manfaat ini, yakni : 1. Warga Negara indonesia, 2. Memiliki rumah yang Tidak Layak Huni, 3. Menghuni Rumah Tidak Layak Huni diatas tanahnya sendiri, 4. Penghasilan harus dibawah Upah Minimum Provinsi, 5. Belum pernah mendapat Dana BSPS  atau Bantuan Perumahan, 6. Lokasi harus sesuai dengan Tata Ruang, terangnya. 

Sementara itu, Wakil Walikota Bima, Feri Sofyan, SH dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini, merupakan salah satu program bantuan yang diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat, bantuan ini semata-mata untuk masyarakat, agar bisa meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan. Melalui BSPS warga bisa menempati rumah yang layak huni. Program ini berjalan sejak tahun 2015 dan sudah 1000 lebih rumah yang telah dibangun, mudah-mudahan program ini berlanjut bahkan ditingkatkan. Lanjut Wawali, Walaupun ini sifatnya bantuan, tapi ini kepercayaan dari Pemerintah, bagaimana uang ini bisa kita manfaatkan seefektif mungkin, karena masyarakatlah yang menjadi garda didepan pelaksanaan kegiatan program bantuan ini, terang Wawali.

Wawali juga mengingatkan, untuk menekan biaya dan diharapkan rumah tersebut berkualitas, maka harus ditingkatkan dengan sistim gotong royong, ada efisiensi hemat biaya, katanya. Feri juga menegaskan, jangan sampai ada pungutan-pungutan yang bisa mencederai program bantuan ini. Berikan hak rakyat 100 persen jangan sampai ada yang ganggu, kita berharap masyarakat terus mengawal supaya semuanya berjalan dengan baik, harap Feri.

Ditempat terpisah Lurah Ntobo, Sarifuddin menyampaikan rasa syukur, atas bantuan Pemerintah Provinsi dan Kota Bima ini, semua ini adalah curahan rahmat dari Allah SWT, dan alhamdulillah selama ini Kelurahan Ntobo sangat dipikirkan oleh Pemerintahsetiap ada bantuan, pastilah Kelurahan Ntobo yang lebih besar, katanya. Sarif juga berharap kepada masyarakat Penerima manfaat, agar dapat memelihara rumah yang dibedah tersebut dengan baik dan memanfaatkan dengan baik bantuan yang ada, pesan Lurah Ntobo.

Sementara itu, Didi Fahdiansyah, ST, MT selaku Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bima menjelaskan, bahwa BSPS ini program dari SNVT melalui APBN mengucurkan untuk program pengentasan program rumah tidak layak huni di Kota Bima yakni 3.416 rumah tidak layak huni, tahun ini dibantu 200 rumah yang kita bedah dengan cara peningkatan kualitas, maksimum biaya 17,5 juta. Disamping itu ada tambahan 140 unit rumah, selain dari BSPS kita juga dapat dari DAK 176, DAU 78 unit rumah. Dengan adanya bantuan tersebut kami harapkan tahun ini ada pengurangan, disamping ada relokasi dari BPBD itu. RTLH bisa kita identifikasi berkurang sekian banyak diakhir tahun. Adapun Kriteria masyarakat penerima manfaat, yaitu berpenghasilan rendah dan rumahnya rusak, terang Didi. (SUKUR)