Kota Bima, Lensa
Pos NTB – Wakil Walikota Bima, Feri Sofyan, SH secara simbolis menyerahkan Bantuan
Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Ntobo Kecamatan Raba Kota Bima,
senin (1/7/2019). Hadir mendampingi Wawali, Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi,
Keuangan dan Pembangunan, Ir. H. Imam Ahmad BP, MP, Plt. Kepala Dinas Perkim,
Didi Fahdiansyah, ST, MT, Pimpinan PT. Bank NTB Syariah Cabang Bima, Bambang
Martono, Camat Raba Sirajuddin, S.Sos, Lurah Ntobo Sarifuddin, dan Penerima
Manfaat BSPS. Dalam Penyaluran ini PT. Bank NTB Syariah dipercayakan oleh
Pemerintah Kota Bima sebagai Juru bayar dalam menyediakan Jasa Layanan
Perbankan.
Koordinator Fasilitator BSPS, Kaharudin, dalam laporannya
menyampaikan, bahwa Program BSPS mulai
dijalankan di Kota Bima sejak tahun 2015, sampai tahun 2019 menurutnya, Alhamdulillah
sudah 1681 unit rumah yang dibangun. Untuk Tahun 2019 ini ada sekitar 340 unit
rumah layak huni akan dibangun, yang tersebar di 9 Kelurahan se Kota Bima, yakni
: Kelurahan Matakando 30 unit, Kelurahan Ntobo 45 unit, Kelurahan Penanae 40
unit, Kelurahan Kodo 40 unit, Kelurahan Rabangodu Selatan 30 unit, Kelurahan Rabadompu
Timur 30 unit, Kelurahan Rontu 30 unit, Kelurahan Penatoi 30 unit, dan
Kelurahan Nitu 20 unit. Kaharudin juga menjelaskan, bahwa Kriteria Penerima
manfaat ini, yakni : 1. Warga Negara indonesia, 2. Memiliki rumah yang Tidak
Layak Huni, 3. Menghuni Rumah Tidak Layak Huni diatas tanahnya sendiri, 4. Penghasilan
harus dibawah Upah Minimum Provinsi, 5. Belum pernah mendapat Dana BSPS atau Bantuan Perumahan, 6. Lokasi harus sesuai
dengan Tata Ruang, terangnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Bima, Feri Sofyan, SH dalam
sambutannya menyampaikan, bahwa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini,
merupakan salah satu program bantuan yang diberikan oleh Pemerintah kepada
masyarakat, bantuan ini semata-mata untuk masyarakat, agar bisa meningkatkan
taraf hidup dan kesejahteraan. Melalui BSPS warga bisa menempati rumah yang
layak huni. Program ini berjalan sejak tahun 2015 dan sudah 1000 lebih rumah
yang telah dibangun, mudah-mudahan program ini berlanjut bahkan ditingkatkan. Lanjut
Wawali, Walaupun ini sifatnya bantuan, tapi ini kepercayaan dari Pemerintah,
bagaimana uang ini bisa kita manfaatkan seefektif mungkin, karena masyarakatlah
yang menjadi garda didepan pelaksanaan kegiatan program bantuan ini, terang
Wawali.
Wawali juga mengingatkan, untuk menekan biaya dan
diharapkan rumah tersebut berkualitas, maka harus ditingkatkan dengan sistim
gotong royong, ada efisiensi hemat biaya, katanya. Feri juga menegaskan, jangan
sampai ada pungutan-pungutan yang bisa mencederai program bantuan ini. Berikan hak
rakyat 100 persen jangan sampai ada yang ganggu, kita berharap masyarakat terus
mengawal supaya semuanya berjalan dengan baik, harap Feri.
Ditempat terpisah Lurah Ntobo, Sarifuddin menyampaikan
rasa syukur, atas bantuan Pemerintah Provinsi dan Kota Bima ini, semua ini
adalah curahan rahmat dari Allah SWT, dan alhamdulillah selama ini Kelurahan
Ntobo sangat dipikirkan oleh Pemerintahsetiap ada bantuan, pastilah Kelurahan
Ntobo yang lebih besar, katanya. Sarif juga berharap kepada masyarakat Penerima
manfaat, agar dapat memelihara rumah yang dibedah tersebut dengan baik dan
memanfaatkan dengan baik bantuan yang ada, pesan Lurah Ntobo.
Sementara itu, Didi Fahdiansyah, ST, MT selaku Plt.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bima menjelaskan, bahwa BSPS ini
program dari SNVT melalui APBN mengucurkan untuk program pengentasan program
rumah tidak layak huni di Kota Bima yakni 3.416 rumah tidak layak huni, tahun
ini dibantu 200 rumah yang kita bedah dengan cara peningkatan kualitas,
maksimum biaya 17,5 juta. Disamping itu ada tambahan 140 unit rumah, selain
dari BSPS kita juga dapat dari DAK 176, DAU 78 unit rumah. Dengan adanya
bantuan tersebut kami harapkan tahun ini ada pengurangan, disamping ada
relokasi dari BPBD itu. RTLH bisa kita identifikasi berkurang sekian banyak
diakhir tahun. Adapun Kriteria masyarakat penerima manfaat, yaitu
berpenghasilan rendah dan rumahnya rusak, terang Didi. (SUKUR)