Pengedar Narkoba Kembali Ditangkap Tim Opsnal Polres Dompu

Kategori Berita

.

Pengedar Narkoba Kembali Ditangkap Tim Opsnal Polres Dompu

Koran lensa pos
Sabtu, 15 Juni 2019

Dompu, Lensa Pos NTB -  Bisnis narkoba mungkin menggiurkan. Terbukti penangkapan terhadap pelaku pengedar barang haram ini seolah tidak ada habisnya. Sejumlah orang telah dijerat dengan pasal pidana sesuai dengan UU nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotila, tetapi pelaku lain kembali bermunculan bak jamur di musim hujan.

Pada Jum'at malan (14/6) pukul 21.00 Wita 14 Juni 2019 pukul 21.00 Wita, Anggota Opsenal Satnarkoba polres Dompu lagi-lagi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis shabu.
Terduga pelaku berinisial Irw (24) alamat Dusun Campa Desa Bakajaya Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB. Ia ditangkap di Gang samping SMA 1 Dompu.
Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Ashar, S. Sos mengungkapkan  kronologis penangkapan berawal pada hari Rabu (12/6) tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku  sering menjual narkoba jenis sabu di sekitar Kota Dompu. Atas informasi tersebut Tim Opsnal memonitor kegiatan pelaku. Kemudian pada hari Jum'at (14/6) tim Opsnal yang sedang melaksanakan Patroli di seputaran Kota Dompu di jalan Lintas Pasar Kota Dompu melihat terduga pelaku Irw melintas dengan mengendarai Sepeda motor Merk Mio Soul tampa Nopol. Tim membututi pelaku dan pelaku masuk di lorong SMA 1 Dompu sehingga dilakukan penghadangan yang akhirnya terduga pelaku ditangkap yabg disaksikan oleh warga masyarakat sekitar. Kepada masyarakat Tim menjelaskan bahwa yang ditangkap adalah pelaku pengedar Narkotika Jenis sabu-sabu sembari menunjukan Surat perintah tugas. 
Dengan disaksikan oleh warga masyarakat, maka anggotapun melakukan pengledahan terhadap terduga pelaku. Lalu pelaku mengeluarkan Rokok Surya 12 di saku kiri celana Levisnya. Anggota membuka kotak rokok yang disaksikan oleh saksi maupun warga masyarakat sekitar ternyata benar isi dalam kotak rokok tersebut ada 21 ( Dua Puluh Satu gulung) Plastik Transparan yang berisi Kristal Bening diduga Narkotika Jenis Sabu. Badan dan Motor yang dikendarai  pelaku Tim sempat digeledah namun tidak menemukan lagi BB lain.
Selanjutnya terduga pelaku beserta BB dibawa di Mako Polres Dompu untuk ditindaklanjuti. (AMIN)