Ketua Fourmature HMI Cabang Sumbawa Barat: Bersifat Final, Semua Masyarakat harus Terima Keputusan MK

Kategori Berita

.

Ketua Fourmature HMI Cabang Sumbawa Barat: Bersifat Final, Semua Masyarakat harus Terima Keputusan MK

Koran lensa pos
Rabu, 26 Juni 2019
Ketua Formatur HMI Kabupaten Sumbawa Barat, Rusnan. Foto Ist.

Taliwang, Koranlensapos.com—  Formature Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumbawa Barat, Rusnan menyerukan seluruh rakyat Indonesia dan lebih khususnya warga Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) agar menerima apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia berkaitan perselisihan hasil pemilihan umum (Pilpres).

Menurutnya, keputusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga masyarakat harus menerima apapun hasilnya. Tidak boleh lagi ada gesekan karena perbedaan pandangan politik. Kalah  dan menang dalam sebuah pesta demokrasi adalah hal yang lumrah.

“Kami menyerukan kepada rakyat Indonesia lebih khususnya di Sumbawa Barat agar dapat menerima hasil Pemilu dengan lapang dada. Kita sudah saksikan dengan seksama prosesnya dan sesuai mekanisme hukum keputusan MK bersifat final. Jadi sudah tidak ada lagi istilah protes. Karena kita sudah percayakan mekanisme itu kepada MK, sebagaiman diatur dalam Undang-Undang,” katanya di Taliwang, Rabu (26/6/2019).

Rusnan juga mengajak masyarakat KSB untuk menjaga silaturahmi dan merekatkan kembali hubungan yang sempat terpecah karena perbedaan dukungan politik saat Pemilu 2019. Masyarakat harus bahu membahu mewujudkan konudivitas daerah guna mendukung pembangunan di daerah. Karena hanya dengan kondisi kondusif pembangunan di daerah dapat diwujudkan demi masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia dan KSB tidak perlu ke Jakarta untuk menyikapi keputusan MK. “Dari awal kita setuju dengan mekanisme Pemilu sehingga kita mengikuti pemungutan suara dan jika ada perselisihan kita menyerahkan MK dan itu semua sesuai mekanisme. Maka saatnya pada proses akhir ini kita menerima apapun hasilnya. Karena ada warga negara yang harus taat hukum. Sebagai seorang ksatria harus menerima keputusan MK. Sudah saatnya kita bersatu kembali,” pungkasnya. [RD/TIM]