Dompu,Koranlensapos.com—
Sejumlah warga mengaku kecewa terhadap pelayanan Dinas Kependudukan dan Cacatan
Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dompu. Masalahnya, dokumen kependudukan yang diurus
tak kunjung kelar walaupun sudah berbulan-bulan.
Ekspresi
kekecewaan diungkapkan warga Kecamatan Pekat, Fadli. Ia mengaku sudah lama
mengurus Kartu Keluarga (KK) di Disdukcapil Kabupaten Dompu yaitu sejak 28
Agustus 2017 lalu. Namun hingga kini dokumen yang diharapkan itu tak kunjung
rampung. Padahal sesuai bukti pengambilan, seharusnya sudah dapat diambil 18
September 2017.
“Saya
mengurus KK tanggal 28 Agustus 2017 dan petugas Disdukcapil menyuruh saya
datang mengambil KK tanggal 18 September
2017,” ujar Fadli di Disdukcapil Kabupaten Dompu, Senin (2/10/2017).
Diakuinya,
setelah hadir di Disdukcapil sesuai tanggal pengambilan yang ditetapkan petugas
OPD setempat. Ternyata KK yang diurusnya belum rampung. Padahal sebelumnya dalam
karcis atau bukti pengambilan KK, dapat diambil pada 18 September 2017.
“Saat
saya hendak menanyakan KK itu, mereka (petugas Disdukcapil) memberikan berbagai
alasan yang tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan yang tertuang dalam
mekanisme dan surat yang telah mereka buat,” kata Fadli.
Kekecewaan
Fadli berlanjut ketika mencoba menanyakan KK yang ia urus di Disdukcapil, Senin
(2/10/2017) pagi. Petugas setempat kembali beralasan bahwa kunci lemari tempat
penyimpanan berkas KK dibawa oleh salah satu staf OPD setempat.
“Lagi-lagi
saya tanyakan mengenai KK yang saya urus itu. Mereka berasalan kalau kunci
lemari dipegang oleh staf yang saat ini sedang keluar dan tidak ada di kantor.
Padahal saya sejak pagi tadi sudah datang di sini dan saya kemarin star dari
kecamatan Pekat hingga menginap di Ddompu demi mengurus KK ini,” ujar Fadli.
Menurut
Fadli, jika pelayanan Disdukcapil Kabupaten Dompu buruk seperti yang
dialaminya. Maka akan merugikan masyarakat
terutama yang ada di desa-desa pelosok. Karena masyarakat harus rela bolak-balik
dari kampung untuk mengurus KK. Selain menyita waktu, warga juga harus rela
merogoh lebih banyak uang untuk biaya transport dan akomodasi.
“Katanya
mengurus KK itu sangat mudah tidak memakan waktu yang lama. Tapi kok nyatanya
memakan waktu yang berbulan-bulan sih,” katanya.
Fadli
berharap pelayanan di Disdukcapil Kabupaten
Dompu bisa ditingkatkan agar masyatakat yang mengurus berbagai kebutuhan KK dan
E-KTP tidak dirugikan.
“Semoga
pelayanan bisa ditingkatkan. Sebab Kami
ini hanya masyarakat ekonomi lemah yang setiap harinya terus mencari makan
dengan bekerja. Artinya waktu bagi kami sangat berharga untuk mengais rejeki,” katanya.
Sementara
itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Dompu, Dra Hj Ratna Sari M.Si membatah jika
pihaknya sengaja mempersulit warga yang mengurus KK dan E-KTP.
“Selama
ini kami bekerja dengan mengacu pada aturan dan mekanisme yang ada. Jadi tidak
benar kalau kami mempersulit warga yang mengurus KK dan E-KTP,” katanya.
Mengenai
penyataan Fadli, lanjut Ratna memprediksi karena kegagalan komunikasi. Bisa
saja, kata dia, pegawai Disdukcapil tidak sengaja membawa kunci lemari
penyimpanan berkas KK dan dokumen lain.
“Mungkin
pegawai yang bersangkutan sedang ijin karena sakit atau apa sehingga tidak
mampu. Tapi nanti segera saya cek,” isyaratnya.
Ratna
mengisyaratkan, pihaknya akan terus memberikan pelayanan yang maksimal terhadap
masyarakat yang mengurus KK dan E-KTP.
“Insyah
Allah, kami akan terus memberikan yang terbaik baik masyarakat dalam hal
pelayanan,” janjinya.(RUL)