
Dompu, koranlensapos.com Senin dini hari, 19 Mei 2025. Sunyi malam di Dusun Woko Rahmat, Desa Woko, Kecamatan Pajo, mendadak pecah oleh langkah-langkah cepat tim Satresnarkoba Polres Dompu. Sebuah ladang tembakau yang selama ini terlihat biasa, ternyata menyimpan aktivitas gelap yang mencemari udara segar Desa.
Seorang pria berinisial IB (30), warga setempat yang sehari-hari dikenal sebagai wiraswasta, diamankan polisi karena diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Operasi yang dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto, atas perintah Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., bermula dari laporan warga. Mereka mencurigai adanya transaksi narkoba yang kerap terjadi di sekitar ladang tembakau tersebut.
“Begitu mendapatkan laporan, kami segera bentuk tim dan lakukan penyelidikan mendalam,” ungkap IPTU Rahmadun melalui Kasi Humas AKP Zuharis, S.H.
Sekitar pukul 00.30 WITA, tim yang sudah siaga langsung bergerak setelah memastikan keberadaan target. Terduga IB yang saat itu baru saja menyemprot insektisida di lahannya, sempat melawan dan mencoba kabur.
Namun, upayanya gagal. Dalam proses penangkapan, pelaku terlihat membuang sesuatu di bawah bale-bale bambu (sarangge). Tim kemudian melakukan penggeledahan disaksikan dua warga yang juga petani.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua klip plastik gulung berisi kristal bening yang diduga sabu, dengan berat bruto 0,83 gram dan netto 0,04 gram. Selain itu, polisi juga menyita klip bekas pakai dari saku celana pelaku.
“Pelaku akhirnya mengakui dan secara kooperatif menunjukkan lokasi barang bukti yang sempat ia buang,” terang AKP Zuharis.
IB langsung digelandang ke Mapolres Dompu. Di sana, ia menjalani interogasi, tes urine, dan barang bukti dikirim ke laboratorium untuk uji forensik.
“Modusnya memang cukup cerdik, memanfaatkan lokasi ladang tembakau yang jauh dari keramaian. Tapi tidak ada tempat yang aman bagi pelaku narkoba,” tegas IPTU Rahmadun.
Polres Dompu mengapresiasi peran aktif warga dalam membantu mengungkap kasus ini. IPTU Rahmadun menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, bahkan hingga ke pelosok dusun sekalipun.
“Setiap informasi dari masyarakat adalah cahaya bagi langkah kami. Mari terus jaga kampung ini dari racun narkoba,” tutupnya. (emo).