Alimuddin: Perbedaan itu Rahmat, Persatuan adalah Amanah

Kategori Berita

.

Alimuddin: Perbedaan itu Rahmat, Persatuan adalah Amanah

Koran lensa pos
Rabu, 07 Agustus 2024
Ketua FKUB Kabupaten Dompu, Muhammad Alimuddin saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama di Aula Kantor Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Selasa (6/8/2024)



Koranlensapos.com - Perbedaan adalah rahmat dan persatuan adalah amanah.

Demikian disampaikan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Dompu saat menjadi pemateri dalam kegiatan Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama dengan tema "Memupuk Persaudaraan, Memperkuat Persatuan Bangsa" yang digelar Pokja Kampung Moderasi Beragama Kecamatan Woja di Aula Kantor Kelurahan Simpasai. Selasa (6/8/2024) kemarin.

Dikemukakan Alimuddin, keberagaman yang tumbuh dan berkembang di bumi Indonesia adalah rahmat Allah yang dititipkan untuk masyarakat di negeri ber-Bhineka Tunggal Ika ini. 

Menurutnya perbedaan dan keberagaman yang ada ini tidak perlu dipaksakan untuk dipersatukan, namun hendaknya perbedaan itu durawat dengan baik sehingga menimbulkan sebuah kekuatan.

"Kekuatan kita bangsa Indonesia justru karena adanya keberagaman ini. Maka dari itu mari kita rawat kemajemukan yang ada untuk tetap menjadi sebuah kekuatan besar bagi bangsa kita," ujarnya.

Dikatakannya munculnya persoalan-persoalan justru terjadi karena adanya pemaksaan terhadap perbedaan menjadi satu.

Selain sebagai kekuatan, Alimuddin menyebut keberagaman juga melahirkan keindahan. Tokoh yang juga Kepala Seksi Pendidikan Islam di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu ini mengilustrasikan indahnya perbedaan laksana pelangi. 

"Pelangi tidak akan indah kalau tidak terdiri dari beberapa warna," sebutnya.

Untuk melahirkan kekuatan dan keindahan, lanjutnya kemajemukan yang ada harus dilandasi sikap saling menghormati dan saling menghargai. Itu adalah dua kata kunci untuk terciptanya harmonisasi dalam kehidupan sesuai dengan konsep moderasi beragama.

Untuk terwujudnya sikap saling menghormati dan saling menghargai, lanjutnya pula harus diikat dengan jalinan 4 ukhuwah (persaudaraan), yakni  ukhuwah islamiyah, ukhuwah wasatiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah (Persaudaraan karena seagama, persaudaraan karena sesama anak bangsa dan persaudaraan karena sesama manusia).


"Apabila keempat ukhuwah ini bisa selalu kita terapkan dalam hidup dan kehidupan kita, maka apa yang kita harapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini akan selalu terwujud adanya," ucapnya.

Dikemukakan Alimuddin, Peraturan Presiden RI Nomor 58 tahun 2024 tentang Penguatan Moderasi Beragama mengamanatkan tentang prinsip toleransi dalam kehidupan beragama. Masyarakat tidak boleh mudah terpancing dengan isu-isu negatif yang tidak jelas kebenarannya. Masyarakat harus cerdas dan bijak di dalam menerima informasi dan melakukan klarifikasi guna mengetahui fakta yang sebenarnya.

Dikatakannya pula dalam memahami keberagaman, diwarnai 2 paham besar yakni eksklusivisme dan inklusivisme. Eksklusivisme adalah paham yang menganggap kebenaran hanya ada pada golongan mereka saja. Sedangkan inklusivisme menganggap bahwa kebenaran ada di mana-mana dengan didasari keyakinan masing-masing.

"Pemahaman inklusivisme inilah yang bisa kita rawat bahwa kebenaran itu bersifat subjektif antara satu dengan lain itu berbeda. Inilah yang kita harapkan untuk diterapkan dalam prinsip moderasi beragama itu," urainya. (emo).