Pola Ruang Pemukiman Berbasis Budaya Lokal Dompu di Desa Hu'u

Kategori Berita

.

Pola Ruang Pemukiman Berbasis Budaya Lokal Dompu di Desa Hu'u

Koran lensa pos
Selasa, 07 Mei 2024
Buku berjudul "Pola Ruang Pemukiman Berbasis Budaya Lokal Dompu di Desa Hu'u yang ditulis oleh Syafrudin, S.T., M.T. Di dalam buku ini, penulis mengupas secara detail pola ruang serta sistem pembangunan kawasan pemukiman berbasis budaya lokal masyarakat Dompu dengan konsep "leka dana", "wati tuba doro" dan "paja rewo tuka risu"


Oleh: Syafrudin, S.T., M.T*

Dou (masyarakat) Dompu memiliki peradaban yang cukup panjang. Menurut Arkeolog Ayu Kusumawati dan Arif Sukendar (2008)  berdasarkan beberapa temuan penelitian oleh Balai Arkeologi Nasional, dikatakan bahwa tinggalan yang ditemukan di Dompu adalah salah satu yang tertua di Indonesia timur. Berbagai bentuk hasil budaya menunjukkan kemajuan teknologi paleolitik yang menyamai budaya batu tua di China, Burma, Jerman dan sebagainya.

Sebagai salah satu daerah tua di timur nusantara, Dompu berkembang pada beberapa lapis zaman dan peradaban. Diawali dengan zaman prasejarah, lalu masa Hindu-Budha, serta masa Islam. Sedangkan secara struktur pemerintahannya Dompu berkembang melalui masa Ncuhi, masa Kerajaan, masa Kesultanan hingga pemerintahan sekarang.

Pola ruang permukiman berbasis budaya lokal Dompu di Desa Hu'u berkaitan dengan bagaimana wujud kebudayaan masa lalu berupa tangible (wujud budaya yang berbentuk benda), intangible (wujud budaya yang berbentuk tak benda) dan abstract (wujud budaya yang berkaitan dengan norma dan sistem nilai) memberikan pengaruh pada sistem pengaturan dan penataan pemukiman baik mikro (kecil), meso (sedang) dan makro  (luas) diaplikasikan  dalam  bentuk penggunaan tempat dan ruang, penempatan bangunan, arah hadap, pertimbangan-pertimbangan yang dipergunakan dalam membuka kawasan pemukiman, pemilihan lahan, pembagian ruang serta penataan ruang. 

Pola ruang kawasan pemukiman berdasarkan pertimbangan kondisi fisik dasar didasarkan pada konsep kesesuaian lahan yang dijalankan oleh masyarakat yang dikenal dengan Leka Dana,  yaitu kegiatan seleksi lahan untuk memperoleh kesesuaian lahan berdasarkan pertimbangan aspek daya dukung dan daya tampung alam.

Pendirian bangunan tempat tinggal yang ada di Hu`u sangat dipengaruhi oleh sistem dan tata nilai dalam bentuk konsep “wati tuba doro”. Konsep ini merupakan konsep skala mezo yang diterapkan dan diyakini oleh masyarakat Hu’u dalam menata kawasan pemukimannya. Wati Tuba Doro adalah suatu ketentuan dalam menentukan arah bangunan dimana masyarakat membangun rumah tidak boleh bertentangan dengan arah gunung, atau dengan kata lain setiap bangunan arah hadapnya tidak boleh menusuk gunung.

Paja Rewo Tuka Risu merupakan konsep pola ruang secara mikro yang tergambar dalam penataan tempat tinggal, dilaksanakan dan diaplikasikan oleh masyarakat Dompu di dalam bangunan tempat tinggalnya, yaitu Uma Panggu. Pola ruang ini mengusung konsep pembagian ruang berupa ro ari (ruang tamu) lebih luas dibandingkan dengan ro dei (ruang tidur). Ro ari di desain mengambil sepertiga dari luas bangunan, dan berada di bagian depan bangunan, yang bisa menampung banyak orang baik keluarga, maupun tamu. Ruang yang luas, tidak dibuatkan batasan fisik yang jelas, kecuali oleh dindi (dinding).

Pola Ruang Pemukiman Berbasis Budaya Lokal Dompu di Desa Hu’u adalah bentuk cinta saya pada tanah kelahiran ini, sekaligus cara saya mengawetkan warisan masa lalu Dou Dompu di Desa Hu'u dalam menjaga keseimbangan alam, berdasarkan daya dukung dan daya tampungnya, meskipun dibahasakan secara lokal, tetapi bisa dikaji dan dibuktikan secara ilmiah, yang tentunya akan memberikan manfaat dalam merumuskan pembangunan secara berkelanjutan. 

Kearifan lokal Dompu untuk mewarnai indahnya Indonesia..!!

*Penulis adalah Pemerhati Sejarah dan Budaya Dompu. Saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas PUPR Kabupaten Dompu