
Dompu, koranlensapos.com - Babinsa Desa Sori Tatanga, Sertu Juliardin melaksanakan giliran ronda malam bersama warga di Dusun Bukit Sari, Senin (11/9/2023).
Babinsa mengajak warga selalu mengaktifkan kegiatan ronda malam untuk menjaga kondusivitas kamtibmas.
"Kalau lingkungan kita aman, kehidupan masyarakat akan nyaman. Bisa istirahat dengan tenang," ucapnya.
Tidak lupa Babinsa mengingatkan anak-anak muda untuk tidak berkeliaran di luar rumah pada malam hari. Hal itu merujuk pada Surat Edaran Bupati Dompu nomor 300/09/SE/DPPPA/2023 tentang Aturan Pemberlakuan Jam Malam bagi Anak di Kabupaten Dompu.
"Jam 22 ke atas tidak boleh ada anak keluyuran di luar rumah," tegasnya.
Dikatakannya aktivitas anak di luar rumah pada malam hari dapat berdampak negatif terhadap gangguan kamtibmas. (emo).