Kemerdekaan dalam Pandangan Islam

Kategori Berita

.

Kemerdekaan dalam Pandangan Islam

Koran lensa pos
Kamis, 17 Agustus 2023


Oleh: M. Amin* 

Dalam Pembukaan UUD 1945, kemerdekaan merupakan rahmat dari Allah SWT. Dengan demikian setiap hamba Allah atau warga negara wajib mensyukurinya.

Di antara wujud rasa syukur para pendiri bangsa, mereka memasukkan nilai ketuhanan (Tauhid) sebagai fondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal itu terdapat dalam rumusan Pancasila, tepatnya sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa. Selanjutnya dijabarkan dalam pasal 29 UUD 1945 sebagai landasan konstitusional untuk mengokohkan kebebasan beragama dan beribadah sesuai keyakinan yang dianut oleh setiap warga negara.

Secara fisik bangsa Indonesia telah merdeka dari jajahan bangsa asing selama 78 tahun. Walaupun mereka sudah angkat kaki dari negara kita, tapi mereka telah berhasil mewariskan budaya, sistem ekonomi, hukum, sistem sosial dan politik yang tidak selaras dengan nilai nilai yang terkandung di dalam Pancasila dan UUD 1945. Sampai hari ini sistem tersebut masih dianut oleh sebagian warga masyarakat dan kelompok elit dari berbagai kalangan seperti birokrasi, swasta (oligarki), politisi dan praktisi.

Dampak dari pewarisan nilai yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 telah melahirkan berbagai masalah. Secara ekonomi terjadi kesenjangan yang menganga antar kelompok masyarakat miskin dan kaya. Berkembangnya budaya korupsi di lingkungan birokrasi dan politisi. Maraknya pornografi dan pornoaksi, darurat narkoba dan miras, pelecehan seksual dan perilaku seks menyimpang, semakin lama semakin menggila perkembangannya karena di-back up sistem kehidupan global yang cenderung liberal dan sekuler.

Islam dihadirkan di muka bumi oleh  Allah SWT tidak saja membebaskan manusia dari perbudakan atau penjajahan secara fisik, tapi sekaligus membebaskan manusia dari penghambaan kepada manusia lain (Faqqu Raqabah: Ar Ra'd:13),  penghambaan manusia kepada materi, penghambaan manusia kepada syaitan dan nafsu yang cendrung serakah dan zalim.

Kemerdekaan akan Menjadikan Manusia Mulia 

Dalam sebuah (riwayat) disebutkan, ketika Rib’i bin Amir radhiyallahu anhu, salah seorang utusan pasukan Islam dalam perang Qadishiyah ditanya tentang perihal kedatangannya oleh Rustum, panglima pasukan Persia, ia menjawab, “Allah dan Rasul mengutus kami untuk memerdekakan manusia dari penghambaan kepada manusia menuju penghambaan manusia kepada Rabb semesta alam, dari sempitnya kehidupan dunia kepada kelapangannya, dari ketidakadilan agama-agama yang ada kepada keadilan Islam.” (Lihat Al-Jihad Sabiluna hal. 119).

Dari atsar di atas, nampak bahwa Islam, ternyata memandang kemerdekaan bukan dari satu sisi saja, melainkan dari semua sisi, baik dari segi lahiriyah maupun batiniyah. Yakni kemerdekaan atau bebas dari penghambaan kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala menuju tauhid untuk ranah batiniyah dan kemerdekaan dari kesempitan dunia dan ketidakadilan menuju kelapangan dan keadilan Islam dalam ranah lahiriyah. 

Kemerdekaan dalam pandangan islam tidak hanya membawa keadilan dan kemakmuran bagi umat Islam saja, tapi untuk semua umat. Hal itu dapat dibuktikan dengan isi Piagam Madinah yang mengakui eksistensi warga yahudi yang memiliki hak yang sama dengan kaum muslimin di bawah kepemimpinan Nabi Muhammad Saw pada masa itu.  

Dari sejarah kepemimpinan Nabi Muhammad, para sahabat, dan juga kepimpinan era Abasiyah di berbagai wilayah kekuasaan Islam kita dapat mengetahui, bahwa Islam merupakan agama rahmatan lil alamin, yang memiliki konsep toleransi dan bersedia hidup berdampingan dengan agama, ras, dan suku lainnya secara damai di bawah tampuk kepemimpinan pemimpin Islam.

Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan

Nikmat kemerdekaan yang merupakan karunia dari Allah wajib kita syukuri. Jika diingkari, tidak menutup kemungkinan, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mencabut nikmat-Nya dan menggantinya dengan niqmah (adzab). Sebailiknya, jika disyukuri maka kesyukuran tersebut akan mengundang nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang lebih besar. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Jika kalian bersyukur, niscaya Aku akan menambah (kenikmatan tersebut) kepada kalian” (QS. Ibrahim: 7).

Mensyukuri kemerdekaan adalah dengan mengisi masa kemerdekaan dengan amalan yang disyariatkan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dalam berbangsa dan bernegara, bukan dengan mengisinya dengan kemaksiatan kepadaNya. 

Dengan tegas Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberi arahan kepada bangsa ini bagaimana seharusnya mengisi kemerdekaan dan mensyukuri nikmat kepemimpinan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Al-Hajj ayat 41, ”(yaitu) orang-orang yang jika kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.” Kalimat ”kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi” dapat berarti suatu bentuk kemerdekaan dari penjajahan.

Semoga bermanfaat

*Penulis adalah Ketua Forum Umat Islam Kabupaten Dompu.