Dompu, koranlensapos.com - Babinsa Desa Sorinomo Sertu M.Khalil melaksanakan patroli dan ronda malam di Dusun Pade Angen, Rabu (9/8/2023).
Pada kesempatan tersebut
kembali Babinsa membubarkan sekelompok anak-anak muda yang hendak mengadakan balapan liar di jalan raya umum.
Tujuan Babinsa tiada lain adalah demi keselamatan anak-anak muda pelaku balap liar tersebut dan juga terciptanya Kamtibmas di lingkungan sekitar.
Disamping itu Babinsa juga menyampaikan kepada sekelompok remaja tersebut agar selalu memperhatikan Jam malam sesuai anjuran Surat Edaran Bapak Bupati Dompu terkait pemberlakuan jam malam bagi anak-anak yang masih sekolah atau dibawah umur.
"Pemberlakuan jam malam dimulai pada pukul 22.00 Wita, tidak diperbolehkan lagi ada anak-anak di bawah umur atau yang masih sekolah beraktivitas di luar rumah.
"Terkecuali ada keperluan penting atau mendesak dan itupun harus didampingi oleh orang tuanya," tandas Babinsa. (emo).