Kawasan Hutan Woko dan Tekandahu, Kini Tinggal Kenangan

Kategori Berita

.

Kawasan Hutan Woko dan Tekandahu, Kini Tinggal Kenangan

Koran lensa pos
Minggu, 07 Mei 2023

 

Kondisi kawasan Teka Ndahu yang telah mengalami perambahan. Belasan tahun silam di lokasi ini merupakan kawasan hutan yang lebat, kini tinggal kenangan



Dompu, koranlensapos.com - Belasan tahun silam di sisi kiri dan kanan jalan di Desa Woko Kecamatan Pajo hingga di Teka Ndahu yang sebagian masuk dalam wilayah adminiatratif Desa Adu Kecanatan Hu'u merupakan kawasan hutan rimba. 

Pengemudi sepeda motor sendirian terkadang takut melintasi jalur itu  karena gelap dan lebatnya kawasan hutan di wilayah tersebut. 

Namun itu tinggal cerita. Kenangan masa lalu. Ratusan ribu bahkan mungkin jutaan pepohonan jenis sonokeling, asam, kesambi, dan sebangsanya sudah punah. Dua lokasi yang berdekatan tersebut kini tinggal hamparan luas berbukit -bukit. Menjadi area penanaman jagung. 


Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun bersama Tim Pengamanan Hutan Berbasis Komunitas (PHBK), Aparat Kepolisian, TNI dan Polhut pada dua tahun lalu tepatnya pada 25 Februari 2021 menemukan fakta yang mencengangkan. Diperkirakan ribuan kubik balok-balok kayu sonokeling berserakan di dua lokasi hutan di wilayah administratif Desa Woko. Diduga kuat oknum-oknum pengusaha kayu snokeling sebagai aktor dari kasus tersebut.

Kondisi hutan dua tahun lalu berbeda lagi dengan saat ini. Waktu itu masih ada ribuan pepohonan lain yang berdiri kokoh di sela-sela ribuan kubik yang sudah menjadi balok itu. Namun kini kerusakan semakin bertambah parah.

Keberadaan Kantor Resor Badan Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Toffo Pajo Soromandi di lokasi tersebut 
nampaknya tidak bisa memberikan nilai manfaat untuk menjaga kelestarian hutan di wilayah tersebut. Terbukti kerusakan hutan kian bertambah luas. Woko dan Tekandahu benar-benar sudah hancur. Gundul laksana kepala botak. 

Apakah petugas BKPH Topaso yang bertugas di kantor itu 'bermain mata' dengan para pengusaha kayu sonokeling sehingga bisa terjadi aksi perambahan hutan ? Entahlah. Wallahu A'lam.

Demikian pula papan yang bertuliskan larangan menebang pohon di kawasan hutan. Keberadaannya tidak berguna sama sekali. Sia-sia belaka. Toh kerusakan hutan semakin merajalela saja. 

Keberadaan kantor BKPH dan plang-plang tersebut mungkin sama halnya dengan lampu merah di Cabang Sawete atau di Cabang Cakre yang hanya dipasang dengan menghabiskan uang negara saja tetapi tidak dipatuhi. Kendaraan dari empat arah berseliweran dengan tanpa aturan bahkan nyaris bertabrakan satu sama lain menjadi pemandangan lumrah setiap hari. Ironisnya lagi yang berhenti saat lampu merah karena taat pada aturan justru kena damprat dari pengendara lain.

Aktivis Son Marhaen mengungkapkan kerusakan hutan di Kabupaten Dompu termasuk di Woko dan Teka Ndahu bermula dari keserakahan para pebisnis kayu sonokeling yang memiliki nilai jual sangat tinggi. Hal itu berlangsung hingga kini. Lacak balak alias cek tonggak hanya akal-akalan semata untuk memuluskan usaha ilegal tersebut agar menjadi seolah-olah legal.

"Orang menanam jagung itu baru-baru ini di lokasi yang dulunya bekas hutan sonokeling. Sonokeling itu ibarat emas harganya mahal sehingga menjadi incaran oknum-oknum pengusaha sampai sekarang," ungkapnya saat acara Ngopi Bareng Dandim 1614/Dompu dengan Jurnalis dan LSM di Makodim 1614/Dompu, Selasa, 21 Maret 2023 lalu. (emo).