
Dompu, koranlensapos.com - Surat Edaran Pemkab Dompu Nomor : 300/09/ DPPPA/SE/2023 tentang Pemberlakuan Jam Malam Bagi Anak di Kabupaten Dompu menunjukkan
hasil yang mengembirakan. enakalan dan kriminalitas remaja semakin berkurang.
Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Dompu, H. Kader Jaelani saat melaunching Desa Katua dan Desa Mbawi sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Rabu (01/03/2023) kemarin.
"Alhamdulillah Surat Edaran tentang pemberlakuan Jam Malam Bagi Anak menunjukkan hasil menggembirakan bagi kita semua," ungkap Bupati
Dijelaskan Bupati, pemberlakuan jam malam ini dilakukan pemerintah demi menyelamatkan anak dan generasi dari degradasi ahklak, demi masa depan daerah dan negara.
"Surat edaran ini sebagai cara untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di kalangan remaja kita sehingga tidak ada ruang bagi narkoba berkembang," jelasnya. (emo).