Apa Saja Syarat Jadi Anggota Komponen Cadangan ?

Kategori Berita

.

Apa Saja Syarat Jadi Anggota Komponen Cadangan ?

Koran lensa pos
Senin, 23 Januari 2023

 



Dompu, koranlensapos.com - Kementerian Pertahanan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan membuka pendaftaran untuk menjadi anggota Komponen Cadangan. Kodam IX/Udayana mendapatkan jatah 500 orang di tahun 2023 ini dari jumlah keseluruhan 2.500 orang yang direkrut.

Pendaftaran dibuka sejak 2 Januari 2023 lalu dan akan ditutup pada 14 April 2023 mendatang.

Aoa saja syarat untuk menjadi anggota Komcad ?

Syarat menjadi anggota Komcad adalah :
1. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa;
2. Setia pada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;

3. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
4. Sehat jasmani dan rohani; dan
5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.

Sedangkan persyaratan admimistrasi :

- Surat lamaran 

- Kartu tanda penduduk 

- Kartu keluarga 

- Surat keterangan dari lurah/kepala desa 

- Surat keterangan catatan Kepolisian 

- Ijazah pendidikan terakhir 

- Foto ukuran 4x6 cm dengan latar belakang merah 

- Surat keterangan sehat 

- Daftar riwayat hidup,dan bersedia menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk mengikuti Latsarmil 

- Surat ijin orang tua/lsteri 

- Surat ijin dari Instansi/ Perusahaan atau Universitas. 

Dandim 1614/Dompu melalui Pasiter Kapten Inf. Muh. Yamin menginformasikan kepada masyarakat Dompu yang memenuhi syarat untuk mengikuti pendaftaran sebagai anggota Komcad itu.

"Bagi anggota masyarakat yang memenuhi persyaratan di atas dipersilakan untuk mendaftarkan diri. Masih ada waktu sampai 14 April 2023," ujarnya.

Dikatakannya pendaftaran dilakukan secara online melalui :

1. Website : https://komcad.kemhan.go.id

2. Mobile Apps 

3. Chat Bot Whatsapp : 0896 1937 0020


"Kalau sudah daftar secara online agar mendaftarkan secara manual di Staf Ter Kodim 1614/Dompu," harapnya.
(emo).