Jadi Narasumber Dalam Acara Sosialisasi FKUB, Pasi Intel Kodim 1614/Dompu Paparkan 4 Pilar Kebangsaan

Kategori Berita

.

Jadi Narasumber Dalam Acara Sosialisasi FKUB, Pasi Intel Kodim 1614/Dompu Paparkan 4 Pilar Kebangsaan

Koran lensa pos
Jumat, 16 Desember 2022

 

Kegiatan Sosialisasi kerukunan umat beragama di kantor Kemenag Kabupaten Dompu, Kamis (15/12/2022)


Dompu, koranlensapos.com - Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu, Kamis (15/12/2022) berlangsung Sosialisasi dan Dialog Kerukunan Umat Beragama.


Salah satu narasumber adalah Perwira Seksi Intel Kodim 1614/Dompu, Kapten Kav. M. Kasim. Pasi Intel memaparkan tentang 4 (Empat) Pilar Kebangsaan.


Dijelaskan Pasi Intel bahwa untuk menopang kebesaran, keluasan dan kemajemukan keIndonesiaan disusunlah sebuah Konsepsi. Konsepsi tersebut disebut sebagai Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara atau Empat Pilar Kebangsaan.


Empat pilar kebangsaan adalah tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana. Pilar adalah tiang penyangga suatu bangunan agar bisa berdiri secara kokoh. Bila tiang rapuh maka bangunan akan mudah roboh.


"Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat. Konsep Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika," urainya.

Dijelaskan Pasi Intel bahwa empat pilar tersebut tidak dimaksudkan memiliki kedudukan sederajat. Setiap pilar memiliki tingkat, fungsi dan konteks yang berbeda. Pada prinsipnya, Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, kedudukannya berada di atas tiga pilar yang lain. Empat pilar tersebut merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk berdiri kukuh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri. 

"Setiap warga negara Indonesia harus memiliki keyakinan bahwa empat pilar tersebut adalah prinsip moral keIndonesiaan yang memandu tecapainya kehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur sehingga tercapai kehidupan kerukunan antar umat beragama yg berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," jelasnya. (emo).