Kandai Satu Ditetapkan Jadi Kelurahan Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang Pertama di Dompu, Ini Alasannya

Kategori Berita

.

Kandai Satu Ditetapkan Jadi Kelurahan Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang Pertama di Dompu, Ini Alasannya

Koran lensa pos
Rabu, 12 Oktober 2022

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Drs. Irwan saat melaunching Kelurahan Kandai Satu sebagai Kelurahan Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang pada 28 September 2022 lalu


Dompu, koranlensapos.com - Kelurahan Kandai.Satu ditetapkan sebagai Kelurahan Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang (APU). Hal itu ditandai dengan peresmian yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Drs. Irwan pada 28 September 2022 lalu.

Irwan menyebut Kelurahan Kandai Satu merupakan desa/kelurahan pertama di Kabupaten Dompu yang dijadikan sebagai kelurahan pengawasan partisipatif APU. Peresmian tersebut dalam rangka menyambut  Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024.

"Kelurahan Kandai Satu merupakan program Desa/Kelurahan Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang (APU) pertama yang berperan penting untuk mengawasi pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 mendatang," jelasnya.

Mengapa Kelurahan Kandai Satu yang dipilih ?

"Bawaslu Kabupaten Dompu memilih kelurahan kandai satu sebagai kelurahan pengawasan partisipatif anti politik uang karena adanya komiten bersama antara pemerintah kelurahan, masyarakat dan Bawaslu untuk menolak politik uang. Nantinya akan dijadikan contoh oleh desa/kelurahan di kecamatan lain," jelas Irwan saat acara launching tersebut.

Sementara Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin menyatakan ada beberapa kriteria mengapa  Kelurahan Kandai Satu ditetapkan sebagai desa/kelurahan pengawasan partisipatif anti politk uang.

Dia menuturkan ada empat kualifikasi desa/kelurahan anti politik uang. Pertama karena adanya komitmen dari pemerintah kelurahan menunjang gerakan Desa/Kelurahan Anti Politik Uang. Kedua, adanya Organiasai masyarakat sipil yang sadar dan mendukung terbentuknya kelurahan anti politik uang di Kelurahan Kandai Satu. Ketiga adanya kemauan Stakeholder desa/kelurahan membangun mitra dengan Bawaslu Kabupaten Dompu unutk melawan praktek politik uang.

”Dan keempat adanya track record kelurahan dalam mendukung terbangunanya kelurahan anti politik uang yang didalamnya ada alumi SKPP yang siap mendukung,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu Swastari mengajak masyarakat agar tidak terlibat dalam politik uang. Menurutnya ada konsekuensi logis apabila masyarakat melakukan praktik kotor tersebut.

“Betapa pentingnya peranan masyarakat tidak terlibat politik uang dalam menentukan hak suara. Apabila suara sudah dibeli maka untuk melahirkan pemimpin yang berkualitas serta menyejahterakan masyarakat harus menerima konsekuensinya,” ujarnya. (emo).