Kota Bima,
koranlensapos.com - Dua
Kelompok Tani “Nggaro Nangga” dan “Nggaro Naru” Kelurahan Panggi Kota Bima,
rabu siang (24/10/2018) mendatangi Dinas Pertanian Kota Bima untuk
mengembalikan bibit jagung yang telah diterimanya beberapa waktu lalu.
Pengembalian bibit jagung 38 Dus jenis Twinn 20 Produksi PT. Tunas Widji Inti Nayottama
oleh masing-masing Poktan Nggaro Nangga 21 Dus dan Poktan Nggaro Naru 17 Dus
karena dinilai Bibit tersebut rusak dan tidak berpotensi sama sekali untuk ditanami,
bahkan mereka mengakui beberapa waktu lalu sudah uji coba untuk ditanami, namun
hasilnya nol, ungkap Ketua Umum LSM Laskar Pemuda Peduli Rakyat (LP2R) saat
mendampingi Ketua Koptan. Mereka
juga mempertanyakan tidak adanya pengawasan dari Dinas Pertanian Kota Bima
terkait jenis bibit yang tidak berpotensi sama sekali untuk ditanami tersebut,
seharusnya menurut mereka, jika bibit Twinn 20 ini dianggap tidak dapat
menghasilkan dengan baik, seharusnya tidak disalurkan kepada masyarakat, karena
nanti justru malah merugikan masyarakat itu sendiri, mereka juga mencontohkan
jika sekali tanam mereka harus mengambil pinjaman hingga Rp. 15 juta, berharap
hasil panen kita ganti, tapi kalau hasilnya tidak baik justru akan menambah
hutang kami, ujar Ketua Umum LSMP LP2R.
Menanggapi
persoalan ini, Sekretaris Dinas Pertanian Kota Bima, Ir. Gunardin menjelaskan bahwa Dinas Pertanian
telah mengusulkan ke pusat bibit sesuai kebutuhan dan kondisi masyarakat di
Kota Bima, yakni Bisi 2 dan Bisi 18, namun karena ini semua kebijakan
pemerintah pusat, dan bantuan yang didistribusikan hanya jenis bibit ini,
itulah yang bisa kami salurkan kepada masyarakat. Disamping itu pengadaan bibit
ini adalah melalui pihak ke 3 bukan Dinas pertanian. Gunardin juga menyampaikan
bahwa pengembalian bibit jagung ini menjadi persoalan juga bagi kita, karena penerimaan
bibit ini awalnya diterima dengan berita acara yang sudah ditandatangani
lengkap. Terkait dengan tidak prospeknya bibit ini untuk ditanam atau rusak,
tentu diantara kita belum pernah melakukan penelitian tentang ini, saya tidak
berani mengatakan bahwa bibit ini rusak, karena produksi bibit ini baru
sekarang. Lebih jauh Ir. Gunardin mengingatkan jangan sampai petani itu ditekan
oleh orang-orang tertentu, sehingga mereka mengembalikan ini, karena bibit
jenis ini baru tahun ini diditribusikan, sehingga kita belum tau kwalitas
bibitnya, dan jika memang bibit ini rusak
atau kurang prospek untuk ditanami bahkan merugikan petani, maka kedepan
kami akan melakukan kajian secara teknis dan kita coba usulkan kembali benih-benih
yang berpotensi untuk petani yang ada di Kota Bima, urainya.
Hal
senada juga disampaikan, M. Radwan, S.P, selaku Kabid Tamanan Pangan dan
Hortikultura bahwa memang benar ada dua kelompok yang mengembalikan bibit
jangung, kelompok Nggaro nangga 21 Dus dan nggaro naru 17 Dus hingga jumlahnya
sebanyak 38 Dus. Lanjut dia, masalah bibit yang dikembalikan dua kelompok tani,
insya Allah kita akan berkoordinasi dulu dengan Dinas Pertanian Provinsi dan
kami akan bersurat kepada pihak propinsi apakah bibit ini diganti atau tidak,
bebernya. "Namun pihaknya akan berupaya koordinasi dulu dengan pihak Dinas
Pertanian Provinsi NTB berdasar bukti surat pernyataan kedua kelompok tani yang
menggembalikan bibit jagung tersebut, Karena dianggap sudah busuk dan tidak
layak di tanam ucapnya.
Kemudian
kaitan dengan permintaan kelompok tani
bibit jagung di ganti dengan benih bisi 2, untuk sementara pihak Dinas
belum bisa menjawab kalau masalah pengantian bibit itu wewenang Dinas Pertanian
Provinsi NTB ungkapnya. "Hanya saja tugas Dinas Pertanian Kota Bima melakukan penyusulan CPCL kelompok tani dan penyaluran
serta pengawasan dalam pelaksanaan program tersebut. Bahwa secara tehknis
pertanian benih Twinn 20 sejenis benih Bima uri ketika di tanam akan tumbuh
bagus hanya saja perbedaannya pada saat panen
hasilnya tidak memuaskan sedangkan benih bisi 2 hasilnya sangat
memuaskan akunya, mungkin dengan adanya hal seperti itulah petani meragukan dan
mengembalikan bibit jagung tersebut. (LP.01/
Usman)