Main Bacok, Timsus Polsek Manggelewa Ringkus Terduga Pelaku

Kategori Berita

.

Main Bacok, Timsus Polsek Manggelewa Ringkus Terduga Pelaku

Koran lensa pos
Kamis, 22 September 2022

 

Terduga pelaku penganiayaan dengan sajam, HP alias Robi diringkus Timsus Polsek Manggelewa, Kamis (22/09/2022) pukul 00.15 Wita



Dompu, koranlensapos.com - Hiburan malam dengan menghadirkan orgen tunggal lagi-lagi berujung terjadinya tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

Peristiwa ini terjadi di Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu NTB. 
Kapolsek Manggelewa, IPTU Ramli, SH melalui Kasubsi Humas dan Penmas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah mengungkapkan korban bernama Salmih (22) warga desa setempat. Sedangkan terduga pelaku berinisial HP alias Robi (20) warga desa yang sama. 

"Kejadiannya pada hari Rabu malam tanggal 22 September 2022 pukul 23.30 Wita. Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Gedung Serba Guna Manggelewa," ungkap Hujaifah.

Hujaifah menyebut akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek pada bagian dada, tangan dan wajah. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Dompu guna mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Manggelewa, IPTU Ramli, SH mengungkapkan penganiayaan itu bermula dari adanya percekcokan pada acara hiburan malam orgen tunggal.

"Saat itu HP menegur seseorang yang diketahui bernama Mus untuk tidak membuat keributan di tempat acara tersebut seraya menampar wajah Mus , melihat hal itu korban pun mendekat kemudian mencekik leher HP. Tidak terima lehernya dicekik, HP mengeluarkan sebilah parang yang diselipkan di pinggangnya kemudian membacok korban secara berulang kali, selanjutnya kabur meninggalkan TKP," kata Kapolsek.


Usai mendapat laporan warga, pada malam itu juga Kapolsek Manggelewa IPTU Ramli, SH langsung gerak cepat memimpin timsus-nya melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

Hanya dalam hitungan jam sekira pukul 00.15 wita, Timsus Polsek Manggelewa berhasil meringkus HP yang sebelumnya berusaha bersembunyi di area perkebunan warga di Desa Soriutu. Selanjutnya HP dibawa ke ruang tahanan Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (emo).