KPU Dompu Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022

Kategori Berita

.

KPU Dompu Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022

Koran lensa pos
Senin, 01 Agustus 2022

 



Dompu, koranlensapos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu menggelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Kegiatan dimaksud dilaksanakan di Uma Tua Caffe and Resto, Senin, (1/8/2022).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu Arifuddin tersebut dihadiri oleh sejumlah Unsur Pimpinan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.

"Sosialisas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 hari ini merupakan kegiatan awal dari seluruh Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Tujuannya untuk menyatukan presepsi antara KPU dan Parati Politik Peserta Pemilu 2024," jelas Arif.

Dijelaskannya pula bahwa tugas KPU Kabupaten Dompu dalam proses Pendaftaran Partai Politik yakni meliputi proses verifikasih faktual untuk verifikasi administrasi KPU Kabupten Dompu. Pelaksanaan itu atas perintah KPU RI sesuai temuan di Apilaksi Sistim Informasi Partai Politik (SIPOL). Demikian penjelasn Arif ketika membuka kegiatan tersebut.

Selanjutnya sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh masing-masing Anggota KPU Anshori, Agus Setiawan, Sulastriana juga oleh Yaser. (emo).