Ketua KPU Dompu Paparkan Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024

Kategori Berita

.

Ketua KPU Dompu Paparkan Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024

Koran lensa pos
Rabu, 15 Juni 2022

 



Dompu, koranlensapos.com - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati dan menetapkan pelaksanaan pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 adalah pada hari Rabu, 14 Februari 2024. 

Untuk itu, pada hari Selasa malam, 14 Juni 2022 pukul 20.00 WIB telah dilakukan launching (peluncuran) tahapan Pemilu 2024 dari Kantor KPU Pusat di Jakarta dan disaksikan secara live di seluruh Kantor KPU provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Nusantara serta ditayangkan secara langsung di siaran televisi nasional dan chanel - chanel youtube.

Acara nonton bareng (Nobar) Peluncuran Tahapan Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Dompu dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Dompu. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Dompu yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Gatot Gunawan Perantauan Putra, S. KM., MM. Kes, Dandim 1614/Dompu diwakili oleh Kasdim Mayor CZi Edi Gustaman, Kapolres Dompu diwakili oleh Kabag Ops AKP Syamsu Rizal, Ketua DPRD Kabupaten Dompu diwakili H. Muhammad Amin, S. Pd, Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Drs. Irwan, Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU Makrus, S. Sos, Kepala BIN Dompu H. RM. Agus Suryanto, Kepala Bakesbangpol H. Albuhairum, Kepala Kementerian Agama diwakili Kasi Pendais sekaligus Ketua FKUB Muhammad Alimuddin, S. Ag, para Pengurus Partai Politik serta insan pers.

Ketua KPU Kabupaten Dompu, Drs. Arifuddin dalam sambutannya sesaat sebelum pelaksanaan Launching Tahapan Pemilu Serentak 2024 menyampaikan bahwa tahapan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022 hari ini. Hal itu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu). 

"Pasal 167 ayat 6 menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara," jelasnya.

Dikatakannya menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024, tahapan pemilu dimulai dengan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu.

Berikut tahapan Pemilu 2024 :
1. Pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu pada 29 Juli hingga 13 Desember 2022
2. Penetapan peserta Pemilu pada 14
Desember 2022.
3. Pencalonan anggota DPD pada 6
Desember 2022 hingga 25 November 2023.
4. Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota pada 24 April 2023-25 November 2023.
5. Pencalonan presiden dan wakil presiden pada tanggal 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
6. Kampanye selama 75 hari mulai 28
November 2023 hingga 10 Februari 2024.
7.Pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (emo).