Ini Rencana Konsep dan Strategi Penanganan Kawasan Kumuh Sori Silo dan Doro Karama

Kategori Berita

.

Ini Rencana Konsep dan Strategi Penanganan Kawasan Kumuh Sori Silo dan Doro Karama

Koran lensa pos
Sabtu, 25 Juni 2022

 

Sekdis PKP Dompu, Miftahul Suadah, ST saat memaparkan Dokumen RP2KPKPK dalam acara FGD II yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, Kamis (23/6/2022)

Dompu, koranlensapos.com - Pemerintah Kabupaten Dompu saat ini sedang menyusun Dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK).
Hal itu dilakukan untuk merealisasikan Visi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dompu yaitu Mewujudkan Kabupaten Dompu yang Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius (MASHUR).

Guna mewujudkan visi tersebut maka di sektor perumahan dan permukiman memprogramkan peningkatan kualitas bangunan rumah yang layak huni, pembangunan jalan perumahan dan drainase yang memadai, ketersediaan air minum serta pembangunan sanitasi (IPAL Komunal, MCK, dan sampah) yang layak.

Demikian pemaparan Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Dompu, Miftahul Suadah, ST saat menjadi narasumber dalam acara Focus Group Discussion (FGD) II yang dihelat di Aula Kantor Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, Kamis (23/6/2022).
Diuraikan Suad, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor 800/150/DPKP/2022 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Dompu tertanggal 23 Mei 2022 terdapat 14 kawasan yang masuk dalam kategori kumuh dengan luas 540,27 Ha pada 35 desa/kelurahan yang tersebar di 8 kecamatan se Kabupaten Dompu. Keempat belas kawasan dimaksud adalah Sori Silo (cakupan wilayah administrasi di Kelurahan Bada, Bali dan Karijawa dengan luas 36,91 Ha), Doromangge (cakupan wilayah administrasi Kelurahan Dorotangga, Desa O'o dan Mangge Asi dengan luas 48,51 Ha), Sori Laju (cakupan wilayah administrasi Kelurahan Potu, Kandai Satu dan Desa Kareke dengan luas 36,81 Ha, Tolo Mba'a (cakupan wilayah administrasi Desa Dorebara dan Mbawi dengan luas 21,34 Ha), Sambimboko (cakupan wilayah Kelurahan Simpasai dan Kandai Dua dengan luas 93,19 Ha, Meci Angi (cakupan wilayah administrasi Kelurahan Montabaru dan Desa Wawonduru dengan luas 58,58 Ha), Doro Nowa (cakupan wilayah Desa Nowa, Bakajaya dan Matua dengan luas 53,71 Ha), Madarutu (cakupan wilayah Desa Bara dan Madaprama luas 23,61 Ha) , Lanangga (cakupan wilayah Desa Ranggo dan Tembalae dengan luas 20,61 Ha), Puma (cakupan wilayah Desa Daha dan Hu'u dengan luas 23,75 Ha), Mangge Ra'a (wilayah cakupan Desa Soriutu dan Doeomelo dengan luas 16,65 Ha), Doro Karama (wilayah cakupan Desa Soro dan Soro Barat dengan luas 16,35 Ha), Kaldera (wilayah cakupan Desa Calabai, Kadindi dan Kadindi Barat dengan luas 43,35 Ha), dan Rastakilo (cakupan wilayah Desa Kramat, Malaju, Lasi dan Kiwu dengan luas 44,09 Ha). 

Miftahul Suadah menyebut kawasan Sori Silo dan Doro Karama menjadi Prioritas I untuk segera mendapatkan penanganan. 
Konsep Makro penanganan Kawasan Sori Silo menggunakan motto (tagline) "MAITA KASILO KASAMA" yang mengandung makna mengajak masyarakat untuk bersama - sama mewujudkan kawasan tersebut menjadi bersinar (hidup sehat, bahagia dan sejahtera). 
Dikatakannya penanganan kawasan kumuh harus menyentuh berbagai aspek. Antara lain aspek ekonomi, sosial budaya dan infrastruktur. 
Dalam konsep makro ini untuk mengurangi tingkat kekumuhan dengan 5 (lima) pendekatan :
Pertama, KASILO DOUNA yaitu pendekatan dengan menitikberatkan pada pengembangan kapasitas 
masyarakat);
Kedua KASILO RUKUNA yaitu pendekatan yang menitikberatkan pada pola perilaku masyarakat yang menerapkan hidup sehat dan menjaga lingkungan;
Ketiga, KASILO AMUMORINA yakni pendekatan yang menitikberatkan pada 
Penanaman Pendidikan Keagamaan, 
Peningkatan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Keamanan tempat tinggal;
Keempat, KASILO LURU RA GANG NA (infrastruktur) Pengembangan Jalan besar, jalan lingkungan dan infrastruktur dasar lainnya; dan
Kelima. KASILO DAGA NA (Ekonomi) yaitu Pengembangan perdagangan dan jasa yang akan ikut serta membantu dalam pertumbuhan ekonomi.

Sedangkan Konsep Mikro dibagi dalam 2 (dua) segmen yaitu Segmen Bali sebagai kawasan pusat Perdagangan dan Jasa. Konsep dasar Kawasan adalah “Mewujudkan kawasan permukiman layak huni yang terintegrasi dengan pengembangan sektor jasa dan perdagangan dan Segmen Bada dan Karijawa sebagai kawasan pusat Perdagangan dan Kuliner. Konsep dasar Kawasan adalah “Memujudkan kawasan permukiman layak huni yang terintegrasi dengan pengembangan sektor jasa dan 
perdagangan baik melalui perdagangan ritel modern maupun UMKM 
(kuliner).

Adapun strategi pencegahan yaitu :
Meningkatkan Pengaturan Ijin Pembangunan Permukiman sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan;
Membangun Kolaborasi stakeholder terkait Pengawasan dan Pengendalian bangunan yang berada di Bantaran Sungai, serta Sosialisasi dan Edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)

Sedangkan strategi peningkatan kualitas yaitu :
Penataan Kawasan Bantaran Sungai;
Pembangunan Landmark/ Icon Kawasan sebagai symbol khas/ciri
Kawasan;
Penataan Wajah Kawasan melalui Kegiatan Perbaikan Drainase, Ruang
Terbuka Publik;
Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH);
Pembukaan Akses dan Peningkatan Jalan;
Penyediaan Sarana Pengangkutan Sampah; dan
Optimalisasi Jaringan Distribusi Air dan Penyediaaan kebutuhan air minum melalui sumber air tanah.

Selanjutnya Konsep Makro Kawasan Kumuh Doro Karama yaitu Kasoba (Bersahabat) yang terdiri dari KASOBA DOUNA (Adanya rasa saling
menghargai dan gotong royong dalam
menciptakan kerukunan dalam
berkehidupan antar masyarakat),
KASOBA RASANA (Menjaga lingkungan
tetap sehat dan asri), dan KASOBA MOTINA (Menjaga alam baik itu pantai maupun gunung sebagai potensi untuk
pengembangan wilayah baik itu dari pemanfaatan hasil laut maupun pesona dari laut).

Sedangkan Konsep Mikro Penanganan Kawasan Kumuh Doro Karama yaitu 
Sebagai kawasan ekowisata dengan Konsep dasar adalah
“Mewujudkan kawasan penyangga yang terintegrasi dengan pengembangan ekowisata Mangrove" dan sebagai kawasan pusat
Kuliner Hasil Laut dengan konsep dasar adalah “Mewujudkan kawasan permukiman layak huni yang terintegrasi dengan pengembangan pada sektor perikanan dan Pariwisata pesisir".


Adapun strategi penanganan yaitu terdiri dari strategi pencegahan dan peningkatan kualitas.

Strategi pencegahan yaitu
Mengamankan fungsi ekologis sempadan sungai dan sempadan pantai sebagai kawasan lindung dari kegiatan dan bangunan fisik melalui penegakan aturan sempadan;
Sosialisasi dan edukasi ke Desa/Kelurahan mengenai aturan bangunan dan Gedung;
Sosialisasi mengenai mitigasi bencana banjir dan Kebakaran;
Sosialisasi dan Edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
; dan Sosialisai mengenai karakter dan fungsi Kawasan sebagai Pusat Pengembangan Ekonomi Desa dan Pariwisata.

Adapun strategi peningkatan kualitas yaitu Mengadopsi konsep water front city;
Penyediaan dan Peningkatan Kualitas talud, jalan lingkungan, drainase, 
jembatan, jalur pedestrian, Air Bersih, MCK dan sanitasi, jalur dan rambu
evakuasi, serta sarana pengelolaan sampah skala lingkungan;
Revitalisasi Pasar Soro;
Penyediaan Gapura Wajah Kawasan/Landmark Kawasan;
Penyediaan pujasera (food-court) warga local; dan
Relokasi minimal 30-50 m dari pasang tertinggi dan Penyediaan Lahan Baru untuk Pengembangan Permukiman masyarakat yang terdampak pembangunan. (emo).