Elegi Dana 'Dompu (part. 5)

Kategori Berita

.

Elegi Dana 'Dompu (part. 5)

Koran lensa pos
Minggu, 06 Maret 2022

 Oleh : Ir. Nurhaidah*

        Sultan Muhammad Tajul Arifin                         Sirajuddin, sultan Dompu ke-21


DIGABUNG PAKSA DENGAN BIMA 

Saat kerajaan Sanggar digabung dengan Bima tahun 1928, sebagai kompensasi akibat dari hilangnya Manggarai dari kekuasaan Bima,  terdapat rencana juga oleh pemerintah kolonial Belanda untuk menggabungkan Dompu dengan Bima.  Namun sultan Muhammad Sirajuddin menentang keras rencana penggabungan tersebut,  karena beralasan dana 'Dompu telah dikuasai leluhurnya dari sejak berabad-abad lamanya, sampai kemudian sultan Muhammad Sirajuddin diasingkan, dan dibentuknya Zelfbestuure Comissie,  dimana kesultanan Dompu langsung dikendalikan oleh Belanda dari tahun 1934 sampai tibanya Jepang tahun 1942. 
Saat terbentuknya Zelfbestuure Comissie,  putra Abdul Wahab (Ruma To'i),  atau cucu sultan Muhammad Sirajuddin, Muhammad Tajul Arifin Sirajuddin masih berada di bangku sekolah CIBA di Makassar,  dan baru pada tahun 1937 kembali ke Dompu,  langsung menyandang beberapa jabatan administratif,  di antaranya menjadi Warnemend jeneli Kempo,  kemudian berdasarkan besluit Zelfbestuurder Dompu tanggal 24 April 1939 No. 27, Muhammad Tajul Arifin Sirajuddin ditetapkan sebagai Ambtenaar Terbesschikking Zelfbestuurder Landschape Dompu, sebagai kandidat Zelfbestuurder,  dan juga menjadi anggota Zelfbestuure Comisiie.  Hal ini berlangsung sampai Jepang kemudian merebut kedudukan Belanda yang menyerah tanpa syarat pada tahun 1942.
Pada tanggal 05 April 1942, personil Belanda yang masih berada di Bima melarikan diri ke Sumbawa dengan membawa semua harta bendanya.  Gabungan pemuda Dompu dan Bima dipimpin oleh jeneli Kempo menghadangnya,  dan terjadilah perang di tempat bernama Sori Utu di Dompu.  Peristiwa ini dikenal dengan perang Manggelewa.

Tidak lama dari sejak Jepang mendarat di pelabuhan Bima,  pada tanggal 01 Juni 1942, secara mendadak sultan Bima Muhammad Salahuddin bersama Paduka Tuan Tureli Nggampo Nazaruddin serta pengiringnya, datang ke Dompu atas perintah Tentara Laut Jepang, untuk mengumumkan kepada seluruh rakyat kesultanan Dompu,  bahwa kesultanan Dompu digabung dengan kesultanan Bima.  Pemerintah Jepang dengan alasan kesultanan Dompu tidak memiliki pemimpin,  menyerahkan kesultanan Dompu kepada kesultanan Bima untuk menjadi Landschape Bima.  
Selanjutnya pada hari itu juga, dengan terpaksa Paduka Tuan Bestuure Comissie Dompu, Paduka Tuan Kandidat Zelfbestuurder (Muhammad Tajul Arifin), B Achmad Dg.  Hami,  dll.,  menandatangani penggabungan Dompu menjadi Landschape Bima,  di bawah tekanan Jepang.
  "Dalam hal ini,  atas desakan Jepang, maka dengan sendirinya dan dengan keadaan memaksa,  kami ikut juga kehendak ini,  meski dalam perasaan kami,  peristiwa ini tidak menyenangkan", ucap B.  Achmad Dg.  Hami dalam pidato pelantikan sultan Muhammad Tajul Arifin.
Penggabungan Dompu dengan Bima yang semula adalah rencana pemerintah kolonial Belanda,  akhirnya terwujud pada masa pemerintahan kolonial Jepang. 

Situasi politik pada akhirnya berubah,  Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu pada tanggal 15 Agustus 1945. Belanda membonceng sekutu ingin berkuasa kembali di Indonesia.  Pada tanggal 1 Januari 1946, Gubernur Hindia Belanda mendarat di pulau Sumbawa. Melihat adanya perubahan situasi politik ini, pemuda dan tokoh-tokoh Dompu bergerak cepat untuk memperjuangkan hak otonomnya kembali. Akhirnya pada tanggal 24 November 1946, Hadat dan Hukum kesultanan Dompu bersidang di istana Bima yang dihadiri Sri Paduka Tuan wakil Pemerintah Agung Muhammad Kaharuddin sultan Sumbawa,  Hofd van Plaatslijk Bestuur dan Hadat dan Hukum kesultanan Bima. Hasil sidang menyimpulkan bahwa kesultanan Dompu akan dipisahkan dari kesultanan Bima, serta akan memperoleh kembali kemerdekaannya. Selanjutnya pada tanggal 12 Januari 1947 Tuan Muhammad Tajul Arifin Sirajuddin diangkat menjadi Tureli Dompu guna mengendalikan kesultanan Dompu.
Selanjutnya pada tanggal 12 September 1947, Muhammad Tajul Arifin Sirajuddin dilantik sebagai Warnemend Zelfbestuurder dengan SK Resident Timur No.  1-A, yang berarti Surat Perjanjian Gecombineerder Landschape Bima-Dompu tertanggal 31 Januari 1947 dengan sendirinya batal dan lenyap, dan KESULTANAN DOMPU DINYATAKAN BERDIRI SENDIRI ATAU LEPAS DARI KESULTANAN BIMA. 
Cuplikan pidato Sri Paduka Tuan Besar Resident Timur pada saat pelantikan sultan Muhammad Tajul Arifin Sirajuddin : 
" Ini hari saya bermaksud melantik Warnemend Zelfsbestuurder Kesultanan Dompu dalam itu akan dikembalikan pula kekuasaan penuh untuk kekuasaan Dompu dengan tidak ada bersangkutan apa-apa lagi dengan kesultanan Bima...... "

KEDAULATAN DANA 'DOMPU TELAH DIPULIHKAN KEMBALI BERKAT PERJUANGAN RAKYAT DAN TOKOH-TOKOH  DOMPU, salah satunya adalah cucu dari sultan Muhammad Sirajuddin-Manuru Kupa, Muhammad Tajul Arifin Sirajuddin. 

Sumber :
Bo Kesultanan Dompu
Hans Hagerdal
AR.  Mustakim

*Penulis adalah Peneliti dan Pemerhati Sejarah dan Budaya Dompu