Pemda KLU Studi Banding KLA di Dompu

Kategori Berita

.

Pemda KLU Studi Banding KLA di Dompu

Koran lensa pos
Rabu, 16 Februari 2022

 





Dompu, koranlensapos.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) melakukan studi banding tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Dompu.

Rombongan Pemkab KLU tersebut adalah Kepala Bappeda KLU, Parihin, S. Sos, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta beberapa Kepala Bidang.
Rombongan studi banding dari KLU tersebut diterima oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu, Hj. Daryati Kustilawati, SE., MM, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Hj. Iris Juita Kastianti, M. Kes, Kepala Dinas Kesehatan, Maman, M. Kes, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Ir. Wahidin, M. Si serta sejumlah pejabat lainnya.


Kegiatan studi banding diawali dengan pemaparan Kepala Bappeda KLU, Parihin, S. Sos terkait dengan maksud kedatangan studi banding KLA di Kabupaten Dompu.
Parihin menyebutkan hajat studi banding ke Dompu bermula dari pemaparan Kadis P3A Kabupaten Dompu, Hj. Daryati Kustilawati dalam Rakor KLA di Tingkat Provinsi beberapa waktu lalu. 

"Angka penilaian KLA untuk Kabupaten Dompu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan KLU. Klaster 3 sampai 5 angka kami memang masih di bawah 50 %. Karena kami mengetahui Kabupaten Dompu sudah lebih tinggi nilainya dibandingkan kami di KLU sehingga kami melakukan studi banding ke Dompu in," kata Parihin.

Selanjutnya rombongan dari Pemkab KLU menyimak pemaparan tentang Kebijakan dan Program KLA di Kabupaten Dompu oleh Kepala DP3A, Hj. Daryati Kustilawati, MM.
Dikatakannya Kabupaten Dompu terus berjuang untuk menuju KLA. Penilaian KLA pada tahun 2016 hanya mendapatkan 91 poin. Tahun 2017 meningkat menjadi 184 poin. Selanjutnya tahun 2018 masih bertahan pada 184 poin juga. Baru memperoleh penghargaan KLA kategori Pratama pada tahun 2019 setelah berhasil mengantongi 689,51 poin dengan skor 516. Selanjutnya tahun 2021 naik peringkat ke kategori Madya.
"Skor ini merupakan yang tertinggi se-Provinsi NTB," sebutnya.

Dikatakannya skor di atas berdasarkan penilaian 24 Indikator KLA yang dibagi dalam 7 kelompok.


Kelembagaan yang terdiri dari 3 indikator memperoleh nilai 100,00 dari maksimal nilai 100,00.
Klaster I Hak Sipil dan Kebebasan (3 indikator),
Klaster II Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif (5 indikator).
Klaster III Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan (6 indikator),
Klaster IV Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya (3 indikator),
Klaster V Perlindungan Khusus mendapat skor (4 indikator),
Kecamatan/Desa/Kelurahan Layak Anak 3 indikator

Sedangkan strategi yang ditempuh untuk mendapatkan penilaian KLA di atas. Antara lain 
Pembentukan Gugus Tugas (GT-KLA)
Keputusan Bupati Dompu
Nomor 400/337/DPPPA/2018
Tentang Pembentukan Gugus Tugas
Kabupaten Layak Anak Periode Tahun
2018-2023;
Bersama Bappeda & Litbang Kabupaten Dompu selaku Ketua GT-KLA melaksanakan Rapat Koordinasi GT-KLA;
Bimbingan Tekhnik (Bimtek bagi Tim
Pelaksana maupun Tim Penyedia Data
Dukung Indikator KLA;
Pembentukan Tim Pelaksana maupun Tim Penyedia Data Dukung dari Masing-Masing Dinas/Badan/Instansi/Lembaga Anggota GT-KLA;
Bersama Dinas PMPD melaksanakan
Advokasi Pengembangan Kecamatan
dan Desa/Kelurahan Layak Anak;
Bimtek bagi Petugas Penyelanggara
SRA maupun Puskesmas Ramah Anak;
Bersama Dinas LH melaksanakan
Penataan Ruang Bermain Ramah Anak
(RBRA), yakni; (1) RBRA "ASR"; (2)
RBRA "JAGO KALA"; dan (3) RBRA
"SYEKH ABDUL GANI";
Dalam Tahap Pengimputan Data
Dinas/Badan/instansi Lembaga yang .
merupakan Anggota GT-KLAA
menyampaikan Data Dukung sesuai
dengan Kewenangan masing-masing
melalui Sistem Jemput Bola yang
dilaksanakan oleh Tim Pelaksana
maupun Tim Penyedia Data Dukung,
dan juga dapat melalui WA Group serta
Via Link Google Drive;
Setelah Proses Pengimputan Data selesai, Pemerintah Kabupaten
Dompu (Bupati Dompu) memberikan Penghargaan Kepada
seluruh Dinas/Badan/Instansi/Lembaga sebagai Anggota GT-KLA atas Partispasi Akifnya dalam mendukung KabupatenDompu menuju KLA berupa (1) Piagam Penghargaan; (2)
Sertifikat bagi Tim Pelaksana; dan (3) Sertifikat bagi Tim
Penyedia Data Dukung dari Masing-Masing Dinas/Badan/Instansi/Lembaga Anggota GT-KLA.

Selanjutnya Daryati menguraikan komitmen Pemkab Dompu terkait KLA yang dituangkan dalam beberapa regulasi. Di antaranya Perda Kabupaten Dompu Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Perda Kabupaten Dompu Nomor 8 tahun 2017 tentang Kabupaten Layak Anak, Keputusan Bupati Dompu Nomor 400/337/DPPPA/2018 tentang Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Periode 2018-2023, dan Peraturan Bupati Dompu Nomor 42 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak Periode 2018-2021.


Pada kesempatan tersebut, Kepala DPPKB, Hj. Iris Juita K, M. Kes dan Kepala Dinas Kesehatan Maman, M. Kes memaparkan program-program dinas masing-masing terkait dengan dukungan terhadap KLA.

Usai diskusi yang dipandu oleh Kabid Sosbud Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, Arman, ST dilanjutkan dengan kunjungan ke Taman Ramah Anak. Kedatangan rombongan disambut oleh Kabid Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu, Arifuddin, S. Sos beserta staf DLH Kabupaten Dompu.


Selanjutnya rombongan mengunjungi Sekolah Ramah Anak yakni SDN 03 Dompu yang lokasinya tidak jauh dari Taman Ramah Anak. Kehadiran rombongan studi banding dari KLU disambut oleh Kepala SDN 03, Nurdin, S. Pd beserta guru-guru di sekolah tersebut. 






Kepala sekolah mengajak rombongan untuk meninjau suasana Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di beberapa kelas dan fasilitas lainnya di sekolah tersebut. Di antaranya mengunjungi ruang kepala sekolah, ruang guru, kantin sehat, ruang perpustakaan, toilet dan musholla.
Para tamu dari Pemkab KLU tersebut menikmati suasana keasrian dan kenyamanan serta kedamaian ketika memasuki lingkungan sekolah yang berlokasi di jantung Kota Dompu tersebut. (emo).