Tutup Tahun 2021, Polres Dompu Musnahkan Miras, Sabu dan Obat Berbahaya

Kategori Berita

.

Tutup Tahun 2021, Polres Dompu Musnahkan Miras, Sabu dan Obat Berbahaya

Koran lensa pos
Sabtu, 01 Januari 2022

 


Dompu, koranlensapos.com - Polres Dompu, Jumat sore (31/12/2021) pukul 16.30 Wita melakukan pemusnahan aneka jenis minuman keras (miras), sabu-sabu (metamfetamine), dan obat-obatan berbahaya lainnya.

Wakapolres Dompu, Kompol Abdi Mauluddin, SH yang memimpin kegiatan tersebut mengemukakan bahwa yang dimusnahkan adalah barang bukti hasil penangkapan selama tahun 2021 yang telah melalui proses restorative justice.

Adapun jenis barang yang dimusnahkan adalah sabu (metamfetamine) 11,93 gram, miras jenis bir 45 botol, miras jenis brem 23 jeriken ukuran 20 liter, miras jenis brem 192 botol ukuran 1.500 ml, miras jenis sofi 4 jeriken ukuran 30 liter, miras jenis arak 168 botol ukuran 600 ml, miras jenis arak 540 botol ukuran 150 ml, miras jenis anggur merah 4 botol, tramadol 80 butir, dan Trihexypenidhil 370 butir.

Acara pemusnahan BB tersebut dihadiri pula oleh Dandim 1614/Dompu Letkol Inf. Ali Cahyono, S. Kom, Danki Brimob, Sekretaris BNK Kabupaten Dompu H. Zulkifli Lubis, S. Sos, Satgas Anti Narkoba Kelurahan Bali dan sejumlah insan pers.


Dandim 1614/Dompu, Letkol Inf. Ali Cahyono, S. Kom dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pengungkapan peredaran miras, narkoba dan obat-obatan terlarang oleh Polres Dompu.

"Ini merupakan kerja keras dari Polres Dompudalam rangka mencegah tindak kriminalitas dan menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Dompu ini," ujar Dandim sembari berharap semoga
dengan hasil kerja keras ini ke depan bisa mencegah aksi kriminalitas maupun kenakalan remaja akibat konsumsi miras maupun obat-obatan terlarang.

"Mudah-mudahan generasi muda kita tidak terjerumus dengan barang-barang haram ini," harapnya.

Lebih lanjut Dandim mengajak seluruh elemen masyarakat tidak terkecuali awak media untuk membantu aparat keamanan memberikan informasi apabila ada oknum masyarakat yang menjadi bandar maupun pengguna narkoba.

"Berikan informasi semaksimal mungkin pada aparat keamanan sehingga kita bisa mencegah tindakan kriminal yang bisa merusak generasi muda kita," pungkas Dandim. (emo).