Dorotangga Ditetapkan Jadi Pilot Project Kelurahan Sadar Kerukunan Beragama di Dompu

Kategori Berita

.

Dorotangga Ditetapkan Jadi Pilot Project Kelurahan Sadar Kerukunan Beragama di Dompu

Koran lensa pos
Kamis, 23 Desember 2021

 



Dompu, koranlensapos.com - Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu ditetapkan sebagai pilot project moderasi beragama atau kerukunan umat beragama di Kabupaten Dompu. Penetapan tersebut berdasarkan survey dan pemetaan yang dilakukan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Dompu. Hal itu karena toleransi beragama di kelurahan  tersebut berjalan dengan sangat harmonis. 

Sebagai tindak lanjut dari penetapan pilot project tersebut, maka pada hari Kamis (23/12/2021) digelar sosialisasi sadar kerukunan beragama bagi tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh wanita Kelurahan Dorotangga. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu yang dibuka langsung oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Dompu Drs. H. Syahrir, M. Si. 

Selain Kakan Kemenag, sebagai narasumber adalah Ketua FKUB Periode 2016-2021 Drs. Dahlan HAR, Camat Dompu Syahudin Abi, S. IP., M. Ak, Lurah Dorotangga Ruslan, S. Sos, Bhabinkamtibmas BRIPKA Mazhab, dan Babinsa Pelda Sudirman.

Kegiatan dipandu langsung oleh Ketua FKUB Periode 2021-2026 Muhammad Alimuddin, S. Ag.

Ketua FKUB Kabupaten Dompu periode 2016-2021 Drs. Dahlan HAR dalam paparan materinya berjudul "Peran FKUB Dalam Memelihara KUB dan Menjadikan Kelurahan Dorotangga Sebagai Pilot Project" menyampaikan bahwa Kabupaten Dompu sangat majemuk. Terdiri dari beraneka ragam suku bangsa dan agama. Namun kerukunan umat beragama di Bumi Nggahi Rawi Pahu tersebut berlangsung dengan harmonis dan kondusif. Ada hal-hal yang berpotensi menimbulkan gesekan antar umat beragama atau intern umat beragama segera dilakukan deteksi dini dan diantisipasi sedini mungkin agar tidak meluas. Khusus Kelurahan Dorotangga telah ditetapkan sebagai pilot project moderasi beragama di Kabupaten Dompu.

Lebih lanjut Dahlan menguraikan tentang hal-hal yang bisa berpotensi memunculkan intoleransi antar umat beragama. Di antaranya pendirian rumah ibadah, perkawinan antar agama, dan menyampaikan ajaran agama terhadap orang yang sudah beragama. 

Camat Dompu, Syahudin Abi, S. IP., M. Ak dalam materinya berjudul "Upaya Mewujudkan Kecamatan Dompu Sebagai Barometer Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Dompu" mengungkapkan bahwa sejak dulu warga Kecamatan Dompu sudah familiar dengan keberagaman. 

"Kita melihat bapak ibu yang kristen ke gereja hal yang biasa dan tidak pernah ada masalah dari dulu sampai sekarang," ungkapnya.

Dikatakannya kendati tidak ada masalah namun tetap terus disampaikan dan disosialisasikan kepada masyarakat agar selalu tercipta kerukunan dan keharmonisan serta saling toleransi, saling menjaga dan saling menghormati perbedaan yang ada.

Dikatakannya Pemerintah Kecamatan Dompu telah menyusun roadmap untuk memdeteksi dini bila ada hal-hal yang dapat memicu terjadinya masalah antar umat beragama maupun intern umat beragama. Roadmap yang disusun tersebut dijabarkan dalam 6 langkah.

Pertama, menjalin komunikasi intens dengan masyarakat dan elemen lain di tengah masyarakat untuk menggali informasi dan harapan masyarakat terkait pelaksanaan kerukunan umat beragama;
 
Kedua, Berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti hasil serapan komunikasi yang telah diperoleh guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan;

Ketiga, Menentukan program kerja bagi Pemerintah Kecamatan  dan Pemerintah Kelurahan dan desa. Program kerja yang disusun hendaknya mengakomodir berbagai kepentingan antar warga tanpa tebang pilih;

Keempat, Menjamin keamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Dompu. Masyarakat memiliki hak yang sama di mata hukum;


Kelima, Jaminan hak kependudukan yang sama. Kami tidak akan tebang pilih tetapi akan memberikan hak yang sama tanpa memandang latar belakang agama;
Keenam, Membantu masyarakat dalam penyelesaian suatu masalah.

Selanjutnya kepada seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan Dompu diimbau untuk melaksanakan 3 (tiga) hal, yaitu 


Pertama, memiliki karakter permisif yaitu bisa menerima keberagaman yang ada dalam kehidupan bermasyarakat dan mampu hidup bersama. Sikap permisif wajib dijaga dan dipupuk bersama;

Kedua, Semua anggota masyarakat harus menjaga kondisi yang harmonis di wilayah Kecamatan Dompu; dan

Ketiga, Membuka ruang untuk berkolaborasi dengan siapa saja untuk menjaga kerukunan umat beragama.


Lurah Dorotangga, Ruslan, S. Sos menyampaikan bahwa Kelurahan Dorotangga memiliki masyarakat yang sangat hegetoregen terdiri dari beberapa umat beragama berdomisili di Kelurahan Dorotangga, yakni Islam, Kristen, Katolik dan Konghucu.

"Tempat peribadatan di Kelurahan Dorotangga banyak, dan TPU (Tempat Pemakaman Umum) juga ada 4 yang berada di tempat yang saling berdekatan. Kerja bhakti di TPU juga dilaksanakan secara bersama-sama. Ini merupakan bukti terciptanya toleransi yang harmonis di Kelurahan Dorotangga," jelasnya.
 
Untuk menjaga agar keharmonisan yang sudah terjalin dengan baik itu, maka Ruslan meminta kepada semua pihak untuk mendukung program moderasi beragama dan menolak radikalisme. Apalagi Kelurahan Dorotangga sudah ditetapkan sebagai pilot project sadar kerukunan beragama, maka harus memberikan contoh dalam mewujudkan kehidupan beragama yang harmonis dan kondusif.

Terkait radikalisme, ia menyebut orang yang memiliki paham tersebut  membahayakan karena merasa diri paling benar dan mengabaikan sikap toleransi terhadap keyakinan yang berbeda dengannya.
"Mudah-mudahan tidak ada radikalisme di Kelurahan Dorotangga," harapnya.

Bhabinkamtibmas BRIPKA Mazhab mengemukakan bahwa kebebasan beragama di Indonesia dilindungi UUD 1945 Pasal 28E ayat 1 yang berbunyi :
"Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya".
Maka dari itu, sikap saling menghormati dan saling menghargai keyakinan yang berbeda harus dijunjung tinggi.

Dikatakannya kerja bhanti lintas agama untuk pembersihan tempat pemakaman umum (TPU) yang sudah pernah dilaksanakan adalah hal yang sangat positif untuk mempererat jalinan antar umat beragama. Karena itu perlu dijadwalkan kembali dengan melibatkan semua tokoh agama.

Mazhab menegaskan fungsi Bhabinkamtibmas bersama Babinsa berperan menjaga situasi wilayah agar tetap kondusif. Masyarakat bisa hidup berdampingan dengan aman dan tertib tanpa memandang perbedaan. Dikatakannya dalam kehidupan masyarakat tentu saja tetap ada persoalan yang dihadapi. Namun semua pihak harus berusaha menjaga agar suasana kehidupan tetap rukun dan damai.

"Ada persoalan supaya diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan bila dilakukan dengan cara yang baik," ujarnya.

Mazhab juga menyinggung tentang bahaya radikalisme. Semua bersepakat menolak paham radikalisme.

"Namun sebelum menolak radikalisme harus diketahui dulu pengertian radikalisme itu sendiri," 

Lalu ia menjelaskan secara mendetail pengertian dan bahaya paham radikalisme tersebut.


Pemateri terakhir Babinsa Kelurahan Dorotangga, Pelda Sudirman mengemukakan bahwa Indonesia adalah negeri yang sangat luas dari Sabang sampai Merauke. Masyarakatnya sangat majemuk dan heterogen. Pengalamannya bertugas sebagai anggota TNI - AD di Irian Jaya (Papua), Kalimantan Barat, Bali, dan di Dompu membuktikan hal tersebut. Berbagai macam suku bangsa hidup di Indonesia dengan keanekaragaman adat istiadat, budaya, agama dan kepercayaan yang dianut. Namun semuanya bisa hidup berdampingan di bawah bingkai Bhineka Tunggal Ika. Bahasa pun berbeda-beda antara suku yang satu dengan lainnya. Namun dipersatukan oleh Bahasa Nasional Indonesia. Ditegaskan anggota TNI yang setiap tahun kerap mendapat kepercayaan sebagai Pelatih Paskibraka ini bahwa kehidupan yang harmonis ini harus dijaga bersama termasuk di Kelurahan Dorotangga.

Dikatakannya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat tidak akan tercipta bila kerukunan umat beragama tidak terwujud.

"Tanpa kerukunan tidak mungkin keamanan dan ketertiban bisa terwujud. Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak mungkin bisa menjaga situasi kamtibmas yang kondusif karena hanya dua orang tetapi kita harus bekerja sama karena pertahanan negara bukan hanya tugas TNI POLRI saja tapi tugas bersama. HANKAMRATA Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta," paparnya.

Lebih lanjut Sudirman menjelaskan patroli dilakukan di malam hari untuk memantau situasi dan kondisi agar aman dan tertib. Ia mengmbau kepada para orang tua agar mengontrol dan mengawasi anak-anaknya agar tidak leliaran di malam hari. Apalagi sampai minum mabuk-mabukan. 

"Bagaimana anak-anak kita bisa menjaga keamanan negeri ini bila kondisinya teler seperti itu ? ," katanya sembari mewanti-wanti kepada para orang tua agar selalu mengontrol anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam berbagai tindakan pelanggaran terhadap hukum maupun norma yang berlaku sebab anak adalah generasi penerus bangsa yang akan melanjutkan perjuangan generasi tua.

Di akhir paparannya, Sudirman mengapresiasi toleransi umat beragama yang terjalin dengan baik di Kelurahan Dorotangga. Ia berharap semoga terus berlanjut hingga di masa mendatang. 

Usai pemaparan materi oleh seluruh narasumber, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Kegiatan berakhir pada pukul 11.30 Wita dengan lancar dan aman. (emo).