Ketersediaan Sumber Air Menyusut, Wabup Syahrul Parsan Tegas Minta Masyarakat Jaga Hutan

Kategori Berita

.

Ketersediaan Sumber Air Menyusut, Wabup Syahrul Parsan Tegas Minta Masyarakat Jaga Hutan

Koran lensa pos
Kamis, 28 Oktober 2021

 

      Wakil Bupati Dompu, H.                   Syahrul Parsan, ST., MT


Dompu, koranlensapos.com - Aksi perambahan hutan yang begitu masif di Kabupaten Dompu tidak bisa dipungkiri memberikan dampak yang signifikan bagi menurunnya ketersediaan sumber air. Para petani mulai mengeluhkan mengenai persoalan ini karena sangat berpengaruh langsung pada hasil produktivitas pertanian.

Karena itu, Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST., MT meminta dengan tegas kepada seluruh elemen masyarakat Dompu tanpa kecuali untuk mengambil bagian dalam menjaga hutan yang masih ada dari aksi pengrusakan yang dilakukan oleh oknum-oknum masyarakat yang hanya memikirkan kepentingan sesaat.

"Untuk menjamin ketersediaan air, mari kita secara bersama ikut ambil bagian dalam menjaga hutan yang ada. Mari secara bersama untuk ambil bagian dalam menjaga keselamatan dan kelestarian hutan," pintanya.


Hal tersebut disampaikan Wabup dalam Rapat Teknis yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Dompu pada hari Selasa (26/10/21) pukul 11.30 Wita - Selesai. Rapat yang dipandu oleh Plt. Asisten Dua Setda, Ir. Syamsuddin itu dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dompu Ir. Abdul Muis, M. Si, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu Ilham, SP, Kabid Fisik Bappeda dan Litbang Miftahul Suadah, ST, Kabag Ekonomi dan SDM Setda Dompu Soekarno, ST., MT, , Camat Dompu, Direktur PDAM Agus Supandi, SE, Kades O'o, Kades Karamabura, Kades Serakapi, Gabungan Petani Pengguna dan Penfaat Air (GP3A), para Punggawa Desa OO, Desa Karamabura dan Desa Serakapi. 


Lebih lanjut Wabup H. Syahrul Parsan menyampaikan bahwa 
debit air saat ini sangat berkurang, satu sisi untuk kebutuhan air bersih bagi masyarakat dan kemudian pada sisi yang lain air dibutuhkan untuk kebutuhan irigasi pertanian bagi para petani.

"Mengingat debit air yang sangat kurang, untuk memenuhi kebutuhan air minum dan irigasi pertanian bagi para petani, penggunaan air dimaksud harus dapat diatur secara bergilir," jelas pensiunan pejabat di PUPR Provinsi NTB tersebut.


Untuk pemanfaatan tersebut, sambungnya harus ada kesepakatan dari semua pihak, sehingga penggunaanya bisa terjadwal dengan baik. Para Punggawa, GP3A, dan para petani harus menyepakati pengaturan ini.

Wabup juga menjelaskan guna menjamin ketersediaan air irigasi pertanian secara cukup dan juga untuk mencegah terjadinya hama yang mengganggu produktivitas, agar dapat mengatur pola tanam. Misalnya padi, padi, lalu kemudian palawija.

'Pengaturan pola tanam ini memberikan banyak keuntungan bagi para petani," jelasnya. (emo).