Kejari Dompu Telah Miliki Sel Tahanan Khusus Anak

Kategori Berita

.

Kejari Dompu Telah Miliki Sel Tahanan Khusus Anak

Koran lensa pos
Selasa, 19 Oktober 2021

 

      Islamiyyah, SH, Kasi Pidum            Kejari Dompu

Dompu, koranlensapos.com - Sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak, maka Kejaksaan Negeri Dompu telah memiliki sel tahanan khusus bagi anak.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Dompu Islamiyyah, SH saat menjadi narasumber pada acara Talkshow bertajuk "Optimalisasi Peran Keluarga dan Lingkungan dalam Upaya Pencegahan Anak Berhadapan dengan Hukum" yang diselenggarakan oleh Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejari Dompu di Gedung PKK, Senin (18/10/2021).

"Di masa kepemimpinan bapak Abeto  (Mei Abeto Harahap, SH., MH, Kajari Dompu saat ini,red) Alhamdulillah di Kejari Dompu sudah ada sel khusus bagi anak yang terpisah dari orang dewasa," ungkapnya.

Islamiyyah menjelaskan ruang tahanan anak tersebut adalah hunian sementara bagi Anak-anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) saat penyerahan berkas tahap dua dari kepolisian dan selama menjalani masa persidangan. Usai persidangan, tahanan anak dikembalikan lagi ke Polres Dompu.

"Dengan adanya fasilitas sel khusus bagi anak ini maka tidak digabung lagi dengan orang dewasa," ujarnya. 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) LPA Dompu M. Zaelani, SE menyampaikan apresiasi kepada Kejari Dompu yang telah menyediakan sel tahanan khusus bagi anak. Menurutnya hal itu sesuai dengan amanat UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Kami apresiasi Kejari Dompu yang sudah menyiapkan sel khusus bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Kami berharap juga agar di Polres Dompu dan di Pengadilan Negeri Dompu juga menyiapkan ruang tahanan khusus bagi anak," pintanya.

Ia menegaskan anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) tidak boleh digabung dalam tahanan dengan orang dewasa.

"Untuk menghindari anak mendapatkan pengaruh buruk selama berada di dalam tahanan maka harus dipisahkan dari tahanan orang dewasa," pungkasnya. (emo).