Terkait Pelantikan Sekda Dompu, Ini Penjelasan Pihak BKD dan PSDM Dompu

Kategori Berita

.

Terkait Pelantikan Sekda Dompu, Ini Penjelasan Pihak BKD dan PSDM Dompu

Koran lensa pos
Senin, 09 Agustus 2021

 

                     Asraruddin, SH, Kabid                                      Pengadaan dan Pembinaan 
                 BKD & PSDM Kab. Dompu

Dompu, koranlensapost.com - Pelaksanaan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu masih menjadi penantian publik. Pasalnya Panitia Seleksi yang diketuai oleh Dr. H. Iwan Harsono, SE., M. Ec telah menyerahkan tiga nama Calon Sekda kepada Bupati Dompu Kader Jaelani lengkap dengan hasil penilaiannya sejak 29 Juli 2021 lalu. Ketiganya adalah Gatot Gunawan Perantauan Putra (Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Dompu), Muhammad (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Dompu dan Daryati Kustilawati (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu).

Hari H pelantikan telah pula dijadwalkan yaitu hari Jumat tanggal 6 Agustus 2021 lalu. Namun pada tanggal tersebut juga belum terlaksana. 
Hal demikian menjadi tanda tanya publik masyarakat Kabupaten Dompu. Mengapa Bupati tidak melaksanakan pelantikan sesuai jadwal yang ditentukan ? Kapan pelantikan akan dilaksanakan ? Siapakah yang akan dilantik oleh Bupati AKJ sebagai Sekda Dompu ?

Kepala Bidang Pengadaan dan Pembinaan BKD dan PSDM Kabupaten Dompu yang dikonfirmasi media ini mengungkapkan bahwa pelantikan Sekda Dompu bisa dilaksanakan oleh Bupati Dompu setelah mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Rekomendasi dari Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN).

"Karena Bupati Dompu menjabat belum sampai enam bulan, maka baru boleh melakukan pelantikan setelah mendapatkan izin dari Mendagri dan rekomendasi dari KASN. Kalau setelah enam bulan cukup rekomendasi KASN," ungkap pejabat yang juga ditunjuk sebagai Sekretaris Pansel tersebut.
 
Asraruddin menyebutkan masa jabatan Bupati AKJ baru genap 6 (enam) bulan adalah tanggal 26 Agustus 2021. 

Terkait dengan izin Mendagri, Asraruddin menyebutkan bahwa pihaknya telah mengajukan surat permohonan melalui Gubernur NTB yang kemudian dilanjutkan ke Kemendagri. Berbarengan dengan itu, pihaknya juga telah mengirimkan hasil seleksi ke KASN guna mendapatkan rekomendasi dari KASN sebagai dasar pelaksanaan pelantikan. 

Ditegaskan Asraruddin bahwa izin dari Mendagri maupun rekomendasi KASN masih dalam proses. Untuk itu ia tidak bisa memastikan mengenai waktu pelaksanaan pelantikan Sekda Dompu karena masih menunggu kedua surat resmi tersebut.

"Semuanya masih dalam proses. Kalau izinnya keluar minggu depan, maka pelantikannya minggu depan. Intinya pemerintah harus taat azas," tutupnya. (emo)