Terkait PAW, Pimpinan DPRD Dompu Akan Segera Ajukan ke KPU

Kategori Berita

.

Terkait PAW, Pimpinan DPRD Dompu Akan Segera Ajukan ke KPU

Koran lensa pos
Selasa, 17 Agustus 2021

 

             Ketua DPRD Kab. Dompu, Andi Bachtiar

Dompu, Terkait proses Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Dompu dari Fraksi NasDem, maka Pimpinan DPRD Kabupaten Dompu akan segera mengajukan Permohonan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Andi Bachtiar, A. Md. Par saat dikonfirmasi media ini, Selasa pagi (17/8/2021) menjelang pelaksanaan Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 76 di Lapangan Beringin Pendopo Dompu.

"In sya'allah akan segera diajukan ke KPU pada hari Senin (23 Agustus 2021,red)," ungkap Politisi NasDem dua periode tersebut.

Andi mengatakan bahwa pembahasan secara internal di DPRD Kabupaten Dompu sudah dilakukan dalam rangka menyatukan persepsi seluruh Anggota dalam proses PAW pengganti almarhum Pahlawan Indra Jaya (Anggota DPRD Kabupaten Dompu periode 2019-2024 utusan Partai NasDem Dapil I Dompu) tersebut. 

Dikemukakan Andi, meskipun hingga saat ini DPRD Kabupaten Dompu belum menerima surat resmi dari Pimpinan Partai NasDem Kabupaten Dompu terkait pengajuan PAW, tetapi proses Pemberhentian Antarwaktu harus tetap dilakukan oleh DPRD Kabupaten Dompu sebelum mengajukan surat permohonan PAW ke KPU Kabupaten Dompu.

Sementara itu, Ketua Devisi Tekhnis KPU Kabupaten Dompu, Anshori, SE mengemukakan bahwa pengajuan surat PAW oleh DPRD Kabupaten.Dompu dilengkapi dengan sejumlah pendukung sebagaimana merujuk pada PKPU. (emo).