RDPU di DPRD Dompu Terkait Harga Gabah, Ini Hasilnya

Kategori Berita

.

RDPU di DPRD Dompu Terkait Harga Gabah, Ini Hasilnya

Koran lensa pos
Rabu, 11 Agustus 2021

 

           RDPU di DPRD Dompu, Selasa (10/8/2021)


Dompu, koranlensapost.com - Merespon keluhan petani terkait anjloknya harga gabah di Kabupaten Dompu, maka DPRD Kabupaten Dompu menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RSPU). Kegiatan itu dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Dompu, Selasa (10/8/2021) mulai pukul 10.30 sampai 13.00 Wita.

RDPU yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Ir. Muttakun itu berlangsung dengan cukup alot menyoal anjloknya harga gabah hasil panenan petani di Musim Kemarau (MK) I ini. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu, Dra. H. Sri Suzana, M. Si, Kabag Ekonomi Soekarno, ST., MT, Kepala Bulog Dompu Syawaluddin Susanto, Kabid Ketahanan Pangan DKP, Sukaemi, S. Sos, Perwakilan Pengepul Anggun Suprapti dan Perwakilan Petani Muzakir Akbar dan Burhan. Sedangkan dari Anggota DPRD Kabupaten Dompu yang hadir yaitu dari Komisi I (Muttakun, Lambi Mapassese Debakti, dan Suhaimin), Komisi II (Subahan, Yatim) dan Komisi III (Muhammad Ikhsan, Adi dan Adi Rahmat)

Rapat yang berlangsung seru sekitar 2 jam itu akhirnya melahirkan  kesepakatan bahwa Perum Bulog dan Pemkab Dompu akan mengadakan kerjasama untuk menyelamatkan harga gabah petani sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2020 tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah Untuk Gabah atau Beras.

Kesimpulan hasil RDPU bahwa untuk mengatasi anjloknya harga gabah petani maka Bulog harus tetap bisa membeli dan menyerap gabah petani namun harus pula didukung oleh Pemkab Dompu agar bersama  Perum Bulog mengadakan perjanjian kerjasama penyediaan beras untuk PNS di lingkup pemkab Dompu.

"Meski Bupati Dompu tidak hadir dalam RDPU maka sehubungan dengan adanya kehadiran Kabag Ekonomi Setda Dompu maka solusi untuk menyelamatkan harga gabah petani melalui perjanjian kerjasama penyediaan beras ini akhirnya bisa diterima oleh Perum Bulog dan Pemkab Dompu yang diwakili oleh Bagian Ekonomi Setda Dompu (Soekarno, ST., MT)," ujar Muttakun yang memimpin RDPU tersebut.

Selanjutnya agar Perum Bulog bisa cepat membeli dan menyerap gabah petani diharapkan dalam waktu seminggu dokumen perjanjian kerjasama tersebut sudah ditandatangani kedua belah pihak dan Perum Bulog sudah mulai bisa membeli gabah petani sesuai Permendag 20 Tahun 2020 yaitu Rp. 4.200,-. Untuk Gabah Kering Panen di tingkat petani.

Inilah selengkapnya hasil RDPU tersebut :
1. Pemkab Dompu dengan Perum Bulog akan mengadakan perjanjian kerjasama penyediaan beras untuk PNS di lingkup Pemkab Dompu;
2. Pemkab Dompu bersurat ke Perum Bulog Pusat untuk meminta agar penyerapan gabah tidak lagi menggunakan pola Sigapmen (Stabilisasi Harga Produsen dan Konsumen);
3. Membuka kompetisi pembelian gabah petani sehingga pihak pembeli di luar Dompu bisa masuk ke Dompu, karena selama ini pembeli dari luar daerah tidak pernah bisa masuk ke Dompu;
4. Optimalisasi peran Perum Bulog untuk tetap menjaga stabilitas harga gabah sesuai Permendag;
5. Peningkatan dan optimalisasi peran SMK dalam melakukan perbaikan/perawatan alat-alat pertanian bantuan pemerintah yang beredar di masyarakat;
6. Pemkab Dompu cq. Dinas terkait melaksanakan evaluasi kembali pemanfaatan dryer bantuan pemerintah yang ada di masyarakat serta optimalisasi pemanfaatan dryer sehingga bisa membantu meningkatkan kualitas gabah petani;
7. Melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada petani agar bisa melaksanakan usaha tani secara efisien dan efektif guna mengurangi biaya produksi.

Pasca RDPU  wakil rakyat juga menyempatkan melakukan sidak di perusahaan Penggilingan beras yaitu di PT Putra Indonesia (PI) di Manggeasi untuk mengetahui kondisi gudang yang sebelumnya dinyatakan penuh. (emo).