Peran Ormas dalam Membumikan Pancasila dari Perspektif Kemendagri

Kategori Berita

.

Peran Ormas dalam Membumikan Pancasila dari Perspektif Kemendagri

Koran lensa pos
Senin, 23 Agustus 2021

 


Jakarta, koranlensapost.com - Pancasila adalah filsafat, dasar, dan ideologi Negara yang pertama kali dicetuskan oleh Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945. Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia
merupakan seperangkat nilai yang menjadi pandangan hidup
(way of life) bagi negara Indonesia. Kondisi itu meniscayakan bahwa fondasi bernegara dan praktik kehidupan berbangsa dan bernegara harus berlandaskan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila.

Demikian paparan materi yang disampaikan oleh Direktur Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan Kementerian Dalam Negeri, Drs. Drajat Wisnu Setyawan, MM saat menjadi Pembicara dalam Acara Webinar Kebangsaan bertema "Peran Ormas dalam Membumikan Pancasila" yang diselenggarakan oleh DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) secara daring dalam rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 76 pada 15 Agustus 2021 lalu.

Drajat menjelaskan Pancasila berfungsi  sebagai simbol yang mengukuhkan pendirian negara modern Indonesia yang merdeka.
Pada fungsi ini, Pancasila bersifat pragmatis dalam arti ia sengaja dipilih untuk menjamin suatu kesatuan dan integrasi politik yang bernama Republik Indonesia. Kondisi ini terlihat
pada penetapan kembali sila-sila Pancasila ke dalam Pembukaan UUD 1945. 
"Artinya, Pancasila harus dilihat sebagai visi bersama bagi pencapaian-pencapaian tujuan negara
yang diperjuangkan," tandasnya.

Ia melanjutkan Pancasila dikukuhkan pula sebagai wawasan politik atau ideologi negara. Pada fungsi ini, Pancasila dijadikan sebagai arena yang terbuka terhadap pemaknaan politik. Pemaknaan terhadap Pancasila terus berkembang dan berubah sesuai dengan konteks historis pada suatu masa tertentu

Pancasila yang digali dari budaya dan
pengalaman kehidupan masyarakat Indonesia didesain sebagai rujukan bagi para penyelenggara negara dan segenap warga negara dalam
melaksanakan aktivitas kehidupannya 
dalam berbagai bidang dan aspeknya. Namun realitas menunjukkan pemaknaan Nilai-Nilai Pancasila semakin jauh dimiliki oleh setiap warga negara.

Dalam situs Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi disebutkan, Rujukan Nasional Data Kewilayahan RI menyebutkan luas wilayah Indonesia baik itu darat dan perairan adalah 8.300.000 km2.
Potensi sumber daya alamnya melimpah.
Indonesia juga memiliki keberagaman budaya karena Indonesia adalah negara yang multikultural dan plural dengan
jumlah penduduk ± 271 juta jiwa, 1.211 bahasa daerah, 1.128 suku bangsa, 6 agama, serta flora dan fauna yang beraneka ragam.

Dikatakannya bahwa realitas keberadaan NKRI adalah Negara Bangsa (Nation State). Karena itu, keberagaman ras, suku, etnis, golongan, agama, adat istiadat, kebudayaan maupun kondisi geografis adalah Unsur Pembentuk Negara. Keberagaman adalah anugerah dan takdir Tuhan kepada Bangsa Indonesia yang harus disyukuri. 
"Mari kita jaga persatuan, keutuhan NKRI di Bumi Pertiwi," ajaknya.

Drajat menegaskan potensi keberagaman budaya dan agama jika dirawat dengan baik, maka Indonesia akan maju. Tetapi sebaliknya jika tidak dijaga, maka Indonesia akan bubar. 


Untuk mewujudkan Indonesia yang tetap utuh dan maju, maka keberagaman suku, agama, dan
budaya yang dimiliki Indonesia harus tetap dikelola secara berkesinambungan.

"Kekayaan keberagaman merupakan sebuah aset/mutiara yang
sangat berharga sebagai kekuatan dalam memajukan Negara
Indonesia, sehingga harus tetap dljaga, oleh seluruh masyarakat Indonesia khususnya oleh generasi muda sebagai
penerus bangsa," pesannya.

Ia mengemukakan kondisi aktual saat ini yang berkaitan dengan kemajemukan Indonesia yakni terjadinya keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi yang berdampak pada munculnya hoaks yang dapat memicu kericuhan. Masyarakat terprovokasi dengan adanya Isu SARA yang menyebabkan konflik antara suku, agama, dan golongan.

Aktivitas ancaman terhadap
bangsa juga meningkat akibat munculnya radikalisme yang menjadi
ideologi kaum tertentu, politik menjadi sarana memperebutkan kekuasaan, agama menjadi tameng politik, dan kesenjangan ekonomi, serta pengaruh budaya asing yang mencederai budaya lokal

Munculnya ancaman keutuhan NKRI harus diwaspadai. Hal itu disebabkan karena dipengaruhi oleh beberapa faktor. Seperti kurangnya
pemaknaan dan pengaplikasian
nilai-nilai Pancasila, Keterbatasan perangkat kebijakan terpadu dalam
mewujudkan nilai-nilai Pancasila dan karakter bangsa, Bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan
bemegara, Memudarnya kesadaran terhadap nilai-nilai budaya
bangsa, Ancaman disintegrasi bangsa dan melemahnya kemandirian
bangsa.

Lebih lanjut Drajat menyebut pula hasil survey Sindikasi Pemilu Demokrasi bekerjasama dengan Ditjen mulai tanggal 9 Januari sampai dengan 
5 Februari 2019 untuk mengetahui masyarakat Indonesia yang hafal Pancasila. Dari jumlah responden 1.200 orang dari 34 Provinsi itu menunjukkan bahwa yang hafal Pancasila 73,50%. Dari persentase tersebut, yang mengetahui sesuai urutannya 70,29%, yang tidak hafal urutannya 13,61%. 
Sedangkan yang tidak hafal Pancasila mencapai 26,50%. 

Mencermati semua realitas di atas, maka ia menegaskan langkah yang harus dilakukan adalah Membumikan Nilai-Nilai Pancasila Bagi Seluruh Lapisan Masyarakat. Harus ada sinergi bersama antara pemerintah, Ormas dan lembaga pendidikan serta komponen-komponen lainnya dalam upaya.membumikan Pancasila ini.

Dikemukakannya bahwa sejarah perkembangan Ormas di Indonesia sangat mewarnai perkembangan demokrasi di Indonesia. Hal ini sangat mudah dipahami, karena ormas merupakan gambaran wajah peran rakyat yang termuat di dalam suatu organisasi
Karena itu sangat dibutuhkan penguatan kapasitas ormas khususnya dalam menjaga persatuan dan kesatuan
bangsa yang dapat dilakukan dengan penguatan ideologi Pancasila dan
Wawasan Kebangsaan di internal Ormas terlebih dahulu.
Bagi negara yang menganut sistem demokrasi seperti di Indonesia, peran
dan fungsi ormas tidak dapat diabaikan. Fungsi ormas memiliki peran
strategis sebagai jembatan antara kepentingan masyarakat terhadap
sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah.
Ormas lahir dan berkembang dalam suatu lingkungan yang saling
mempengaruhi.

Ormas adalah sebagai wadah berserikat dan berkumpul dan sebagai
perwujudan kesadaran dan tanggung jawab kolektif warga negara untuk
berpartisipasi dalam pembangunan.
Karena itu harus dikelola sehingga tetap
menjadi energi positif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Untuk memperkuat peran ormas dalam masyarakat khususnya dalam membumikan nilai-nila pancasila maka Pemerintah mengeluarkan kebijakan dan peraturan. Upaya untuk memperkuat Ormas sebagai salah satu bentuk Pelembagaan Demokrasi yang ada di Indonesia untuk mewujudkan Demokrasi Pancasila yaitu dengan Memperkuat ldeologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
antara lain melalui  aktivitas dan program kegiatan dengan pesan-pesan yang bersifat ideologis;
Ormas diharapkan berupaya untuk dapat menterjemahkan ideologi
dan wawasan kebangsaan sehingga dapat dimengerti dan dipahami
oleh masyarakat;
Ormas harus dapat menjaga konsistensi ideologi ormas agar tidak
mudah dipengaruhi dan dirusak oleh individu- individu tertentu;
Ormas harus menanamkan ideologi dan wawasan kebangsaan kepada para anggotanya juga kepada masyarakat;
Restrukturisasi ormas harus terus digulirkan.

Sedangkan sinergi Pemerintah dengan Ormas diwujudkan melalui Internalisasi dan Penguatan Nilai- Nilai Pancasila dalam setiap program
kegiatan;
Memerangi paham dan ideologi radikal
yang memecah belah persatuan dan
kesatuan bangsa;
Membangun Sumber Daya 
Manusia yang berkualitas tinggi;
Memupuk dan Memperkuat Rasa Nasionalisme, Patriotisme dan Cinta Tanah Air dengan memperkuat nila-nilai kebangsaan yang bersumber
pada Pancasila;
Mempersiapkan diri untuk menyikapi pengaruh globalisasi secara arif dan
bijaksana; serta
Membangun dan mengembangkan sistem organisasi yang bersih dan
kuat.

Di akhir paparan materinya, Drajat menyimpulkan tiga hal.
Pertama, bahwa semua permasalahan nasional yang melanda negara Indonesia yang kita cintai ini dapat diselesaikan dengan kembali mengamalkan nilai-nilai yang terdapat pada Pancasila. Karena Pancasila adalah ideologi dan juga jati diri bangsa Indonesia;

Kedua, Pelibatan Ormas dalam Strategi Penguatan Pengamalan nilai-nilai Pancasila merupakan Langkah tepat karena ormas adalah organisasi yang dibentuk oleh ma syarakat berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945;

Ketiga, Sinergisitas Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Ormas akan menjadi strategi tepat dalam penguatan pembinaan ideologi Pancasila di masyarakat. (emo).