HUT RI Ke 76, WBP Lapas Dompu Dikunjungi Bupati AKJ dan Pimpinan Forkopimda

Kategori Berita

.

HUT RI Ke 76, WBP Lapas Dompu Dikunjungi Bupati AKJ dan Pimpinan Forkopimda

Koran lensa pos
Selasa, 17 Agustus 2021

 


Dompu, koranlensapost.com - Hari Selasa (17/8/2021)  merupakan hari spesial bagi rakyat di seluruh penjuru Nusantara. Karena pada hari tersebut merupakan Hari Peringatan Kemerdekaan RI ke 76. Lebih spesial lagi dirasakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Dompu. Karena selain mendapatkan remisi untuk 283 WBP, juga mereka mendapat kunjungan dari Bupati Dompu Kader Jaelani bersama Wabup H. Syahrul Parsan, ST., MT, Kapolres AKBP Syarif Hidayat, SH, S. IK, Dandim Letkol Inf. Ali Cahyono, S. Kom, Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar, A. Md. Par, Kajari Mei Abeto Harahap, SH., MH, serta sejumlah pejabat lainnya. 

Pada kesempatan tersebut, seluruh WBP berbaris di lapangan upacara yang terletak di tengah bangunan Lapas itu.  Bupati yang belum genap 6 bulan memimpin Dompu tersebut menyempatkan untuk memberikan arahan kepada para WBP. 
Bupati AKJ mengajak WBP agar bersyukur karena sebanyak 283 orang mendapatkan Remisi Umum dari Kemenkumham RI. 

"Supaya berterima kasih kepada pemerintah yang telah melakukan pemotongan masa tahanan dan ini adalah berkah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 76. Mudah-mudahan dengan adanya remisi ini para WBP bisa segera bebas karena banyak keluarga yang menanti di luar sana," ujarnya.

Selanjutnya Bupati yang familiar dengan sapaan Aby Jio itu berharap setelah keluar dari Lapas Dompu (bebas) agar menjalani hidup dengan lebih baik dan tidak lagi mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan.

"Yakin bahwa ketika ingin kembali menjadi insan yang baik, in sya'allah masyarakat akan menghornati dan menghargai. Tidak perlu malu, tidak perlu takut atau merasa bahwa kita adalah manusia yang rendah. Semua kita punya kekurangan. Tetapi kita berusaha memperbaiki kekurangan," pesannya.

Pada kesempatan yang sama, Kalapas H. A. Halik, S. Sos mengulas bahwa dirinya senantiasa menyampaikan kepada WBP terkait keberadaan mereka yang bersifat sementara dan pada saatnya akan kembali lagi hidup di tengah masyarakat sebagaimana biasa.

"Kalian pasti kembali di tengah keluarga, itu yang sering saya sampaikan kepada mereka dan saya tidak pernah mengatakan mereka tidak bersalah tetapi keliru atau khilaf," ucapnya.

Kalapas selanjutnya menginformasikan ada 283 WBP  yang mendapatkan remisi umum yakni 201 orang pidana umum dan 80 orang kasus pidana khusus melanggar PP 99 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas PP nomor 32 tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan. Informasi tersebut disambut tepuk tangan gembira oleh para WBP. 

"Saya ingin tanya 80 orang yang kasua narkoba siap kembali di tengah-tengah masyarakat dengan No Narkoba ?," tanyanya yang langsung dijawab serentak oleh para WBP dengan "siap" sembari mengepalkan tangan kanan.

Ia juga meminta komitmen para WBP agar siap berkelakuan baik dengan kesadaran diri yang dimulai dari dalam hati sanubari masing-masing. Kalapas menyebutkan penghuni Lapas Dompu didominasi oleh kasus narkoba yang mencapai sekitar 68 %. Juga banyak kasus pencurian dan penganiayaan. (emo).