Terkait Persoalan Perempuan dan Anak, DPRD Kabupaten Dompu Helat RDPU

Kategori Berita

.

Terkait Persoalan Perempuan dan Anak, DPRD Kabupaten Dompu Helat RDPU

Koran lensa pos
Rabu, 07 Juli 2021



Dompu, koranlensapost.com - Persoalan perempuan dan anak di Kabupaten Dompu memang cukup marak akhir-akhir ini. Di antaranya kasus kekerasan fisik (termasuk kekerasan seksual) dan verbal, kasus bunuh diri dan berbagai persoalan lainnya.
Terkait hal itu, DPRD Kabupaten Dompu pada Rabu (7/7/2021) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Dompu.

Kegiatan itu dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun (Nasdem) didampingi anggota Kurniawan Ahmadi (HANURA), Suharlin, ST (PAN), Irfan, SH (PKS) dan Yatim (Demokrat). Ahmadin (PPP) dan Muhammad Yamin (PBB).


Muttakun dalam prolog-nya menyampaikan bahwa permasalahan terkait perempuan dan anak di Kabupaten Dompu memang cukup kompleks yang perlu segera mendapatkan penanganan dan langkah-langkah pencegahan. Komitmen bersama eksekutif, legislatif, OPD terkait, lembaga pendidikan serta lembaga swadaya masyarakat sangat diharapkan agar kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun kasus bunuh diri tidak terjadi lagi.



Untuk itu ia berharap dalam RDPU tersebut pihak-pihak terkait angkat bicara untuk mengatasi berbagai persoalan yang terjadi.

"Mari kita mencari solusi terbaik dalam mengatasi persoalan perempuan dan anak imi," pintanya.

Kegiatan itu dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Dompu. Di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, serta Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. 
Hadir pula perwakilan PT. Sumbawa Timur Maining (STM), Pengurus Pusat Bantuan Hukum Mangandar (PHBM) Mataram, Forum Anak Dompu, We Save, Cahaya Bumi Production, Peksos, Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Yayasan Bina Cempi (YBC) dan organisasi mahasiswa serta siswa-siswi perwakilan dari Kecamatan Hu'u.

Yan Mangandar dari PHBM mengungkapkan bahwa Kabupaten Dompu memiliki jumlah penduduk 255.569 jiwa, jauh di bawah Kabupaten Bima 493.198 jiwa dan Kabupaten Lombok Timur 1.208.594 jiwa. 


"Namun terkait permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak Dompu di beberapa tahun terakhir selalu menempati urutan atas," ungkap pengacara muda asal Dompu yang berkantor di Kota Mataram ini.

Yan membeberkan pada tahun 2019 Penanganan Kasus Kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Dompu menempati urutan tertinggi yakni 176 kasus. Sedangkan di Kabupaten Bima hanya 8 kasus dan Lombok Timur 23 kasus. Kemudian pada tahun 2020 di Kabupaten Dompu terdapat 22 kasus. Sedangkan  Bima hanya 1 kasus dan Lombok Timur hanya 2 kasus saja. 
Sedangkan kasus kekerasan terhadap Anak di tahun 2018 Dompu 95 kasus, Bima 3 kasus dan Lombok Timur 50 kasus. Demikian pula pada tahun 2019 Dompu 68 kasus, Bima 13 kasus dan Lombok Timur 16 kasus. Tahun 2020 Dompu 76 kasus , Bima 14 kasus dan Lombok Timur 16 kasus. 

Yan menyebut angka perceraian di Kabupaten Dompu dari tahun ke tahun juga terjadi tren peningkatan. Berdasarkan data yang dihimpunnya, pada tahun 2018 sebanyak 681 kasus, tahun 2019 sebanyak 203 kasus dan 2020 sebanyak 528 kasus. 

Dilanjutkan Yan, pada tahun 2019 Kabupaten Dompu menjadi terkenal karena kasus bunuh diri yang cukup tinggi. Hanya dalam waktu 3 bulan (Januari - Maret) terjadi 9 kasus yang sebagian besar korbannya adalah masih usia Anak dan terjadi di Kecamatan Hu'u yang sampai saat sekarang pun kasus
bunuh diri masih terjadi.

"Berbagai permasalahan perempuan dan anak di Kabupaten Dompu sebagaimana disebutkan di atas tentu menempatkan anak dalam lingkungan keluarga dan sosial yang buruk bagi pembentukan
karakter anak padahal seluruh anak merupakan generasi penentu masa depan Bumi Nggahi Pahu," ujarnya.


Karena itu ia meminta Pemerintah Daerah agar menetapkan kebijakan guna mengatasi berbagai permasalahan tersebut. Misalnya dengan diadakannya
UPTD PPA dengan sistem kerja terintegrasi, Sekretaruat Forum Anak, Beasiswa anak tidak mampu/putus
sekolah, Pengadaan Bantuan Sosial, Pelayanan Adminduk dan Kesehatan untuk anak dalam kondisi
darurat, memasifkan sosialisasi pola asuh yang baik bagi anak kepada orangtua, pembentukan dan
pemberdayaan sanggar sebagai pusat kegiatan anak di desa yang sumber anggarannya dari APBD, Anggaran Desa dan CSR perusahaan setempat.

"Untuk itu, kami sahabat perempuan dan anak Kabupaten Dompu yang merupakan gabungan dari
organisasi masyarakat sipil baik lembaga bantuan hukum, lembaga perlindungan anak, pemberdayaan
perempuan, organisasi anak, organisasi mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan," ucapnya.

Ada 7 (tujuh) poin tuntutan yang disampaikan. Yakni :
1) Permasalahan Perempuan dan anak sudah begitu kompleks sehingga dibutuhkan langkah konkrit;
2) Adanya sanggar dan forum mediasi di tingkat desa untuk kepentingan anak dan penyelesaian masalah
keluarga;
3) Segera terbentuk UPTD PPA yang fungsinya sebagai rumah aman sementara dan tempat
Assesment/konsultasi psikologi perempuan dan anak dengan sistem kerja "Tim AVENGER" yang mana
seluruh OPD dari Dinsos, Dikes, Dikpora, Dukcapil, LPA, YBC dan lainya dengan leading sektor DP3A
terlntegrasi;
4) Kebijakan/Anggaran terkait Anak khususnya anak dalam kondisi darurat di masing2 OPD ditingkatkan
lagi dan mendorong Dana Desa pro Anak;
5) Berharap PT.STM melalui CSRnya bisa membangun sanggar desa terutama di kecamatan hu'u dan pajo
dan kemudian membiaya kegiatan Anak-anak di Sanggar,
6) Adanya Surat Edaran/Himbauan dari Bupati terkait pembebasan biaya Visum di rumah
sakit/Puskesmas;
7) Segera diadakan Sekret/Ruangan Forum Anak Dompu. 

Hingga berita ini diturunkan pelaksanaan RDPU masih berlangsung. (emo).