HMPDS 'Gedor' Kantor Desa Saneo Tuntut Kejelasan Tujuh Poin

Kategori Berita

.

HMPDS 'Gedor' Kantor Desa Saneo Tuntut Kejelasan Tujuh Poin

Koran lensa pos
Kamis, 29 Juli 2021

 




Dompu, koranlensapost.com - Belasan pemuda dan mahasiswa Desa Saneo yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Desa Saneo.(HMPDS) Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Rabu (28/7/2021) menggelar aksi orasi di depan Kantor Desa setempat.

Aksi massa yang dikawal oleh aparat kepolisian dari Polsek Woja maupun Dalmas Polres Dompu itu dipimpin Korlap Hamzah (mahasiswa UMM Mataram) dan orasi secara bergantian dilakukan oleh Syahrudin, Son Marhaenis (Ahmad) dan kawan-kawan.

Dalam orasinya, para pemuda dan mahasiswa ini menyampaikan 7 (tujuh) poin tuntutan. Mereka mendesak kepada Pemerintah Desa setempat untuk memberikan kejelasan (klarifikasi) terkait tujuh poin tersebut.

"Dengan banyaknya ketimpangan sosial yang hadir di Desa Saneo, kami sebagai pemuda dan mahasiswa Desa saneo merasa terpanggil untuk menyuarakan aspirasi masyarakat," kata Hamzah.

Ia mengatakan aksi dilakukan bukan karena adanya kepentingan-kepentingan terselubung, melainkan atas dasar kesadaran dari hati nurani.

"Menyampaikan pendapat di muka umum ini merujuk pada kentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," tandasnya.

Adapun ketujuh poin tuntutan dimaksud adalah :
Pertama, Pemdes Saneo diminta untuk memberikan transparansi data penerima BLT mulai dari tahun 2020/2021;

Kedua, Transparansi pengadaan mobil ambulan desa; 

Ketiga, Transparansi pengelolaan mobil travel. 

Keempat, Transparansi pengelolaan BUMDes. 

Kelima, Meminta kejelasan mengenai pembangunan Gedung Serba Guna yang menelan biaya sekitar Rp. 600 juta;

Keenam, Mendesak Pemdes agar memberikan transparansi data penerima bantuan rumah tidak layak huni; dan 

Ketujuh,  Meminta Pemdes agar menyampaikan transparansi anggaran untuk TPA. 


Menanggapi tujuh poin tuntutan tersebut, Kepala Desa Saneo Rustam memberikan kalarifikasi satu per satu.

Poin pertama terkait Bantuan Langsung Tunai sudah diberikan kepada 5 (lima) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan jumlah nominal Rp. 300.000 per KPM.
"Sudah kita bagikan dari Januari sampai Juli 2021," ucapnya.

Mengenai ambulan desa, Rustam menyebut dibeli dari Dana Desa tahun 2018 seharga Rp. 220 juta. Sejak saat itu ambulan tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Desa Saneo yang sakit. Mengantar dan menjemput pasien yang menjalani perawatan medis. 
Diakuinya uang yang masuk dari masyarakat pengguna kendaraan tersebut amat minim sehingga tidak mencukupi biaya operasional setiap bulannya. Bahkan saat ini kendaraan tersebut mengalami kerusakan dan berada di bengkel untuk dilakukan perbaikan-perbaikan.

"Karena ambulan ini terus dipakai sehingga sekarang rusak, dibawa ke bengkel Mas Nana. Bisa ditanyakan di sana apa kerusakannya," kata Rustam.

Mengenai mobil travel dijelaskan pula oleh Kades Rustam. Ada 6 (enam) desa di Kabupaten Dompu yang mendapatkan hibah bus travel dari Pemda Dompu yang bersumber dari dana DAK tahun 2019. Salah satunya adalah Desa Saneo. 
"Selama ini kendaraan travel juga digunakan untuk kepentingan masyarakat. Ada yang mau ke Bima ke Sape saya suruh bawa pulang hanya dikasih uang 50 ribu kalau rusak bukan masyarakat yang tanggung. Kemarin dibawa anak-anak ke Mbuju jebol di atasnya kita perbaiki biayanya 3 juta. Uang dari mana itu ?," kata Rustam.
Ia mengatakan akan mengembalikan kendaraan travel tersebut ke Pemda Dompu karena masyarakat setempat kurang mensyukuri keberadaan kendaraan tersebut.

HMPDS juga sempat menyoroti kendaraan travel itu digunakan untuk mengantar pasien ke RSU sedangkan Desa Saneo telah memiliki ambulan. 
Menanggapi hal itu, Rustam mengakui memang benar travel itu pernah digunakan untuk mengantar warga yang sakit dirujuk ke RSU. 
"Karena ambulan kita sedang rusak makanya kita gunakan travel daripada kita menyewa mobil yang lain lagi," jelasnya.

Mengenai dana Bumdes, Rustam menyebut tahun 2020 telah mengalokasikan sebesar Rp. 20 juta. Sedangkan tahun 2021 belum dialokasikan. 
"Saya akan memanggil pengurus Bumdes terkait pengelolaan dana tersebut," katanya.

Pada kesempatan, HMPDS juga mendesak dan meminta agar pihak Pemdes memberikan data tertulis APBDes, RKPDes dan RPJMDes tahun 2018 sampai 2021. Mereka juga meminta agar dalam setiap rapat desa juga melibatkan pemuda dan Mahasiswa.
Kedua permintaan ini disetujui pulanoleh Kades Rustam. 
Sekitar pukul 11.00 Wita, kegiatan tersebut berakhir. Kades Rustam menyalami anggota HMPDS satu per satu. massa HMPDS membubarkan diri dengan tertib. (emo).