Penggerebekan Besar-Besaran, Lima Terduga Diamankan Satresnarkoba Polres Dompu -->

Kategori Berita

.

Penggerebekan Besar-Besaran, Lima Terduga Diamankan Satresnarkoba Polres Dompu

Koran lensa pos
Kamis, 11 Desember 2025

 

Lima terduga pelaku beserta BB yang diamankan dalam aksi penggerebekan di Lingkungan Bali Barat Kelurahan Bali Kecamatan Dompu, Rabu (10/12/2025)


Penggerebekan Besar-Besaran,  Lima Terduga Diamankan Satresnarkoba Polres Dompu

Dompu, koranlensapos.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu kembali melakukan penggerebekan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Tidak tanggung-tanggung, 5 terduga pelaku berhasil diamankan.

Penangkapan itu dilakukan dalam sebuah operasi besar-besaran di salah satu rumah yang diduga menjadi pusat transaksi narkoba di Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 07.40 Wita.

Operasi ini melibatkan Tim Opsnal Satresnarkoba, Puma, Opsnal Intelijen, serta Satu Peleton Sat Samapta yang dipimpin langsung Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. 

Penindakan diawali dengan pergerakan tim inti Satresnarkoba. Dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. dan KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto, tim langsung melakukan penyergapan dan pengamanan terhadap para terduga pelaku.

Kelima terduga pelaku tersebut terdiri dari empat perempuan dan satu laki-laki. Adapun identitas mereka sebagai berikut:

Seorang ibu rumah tangga berinisial MNI (49) alamat Kelurahan Bali. 
Kemudian J seorang laki-laki berusia 24 tahun alamat Kelurahan Bada. JAL,Perempuan,19, Tidak bekerja, alamat Kelurahan Bali.
NBL,Perempuan, 17, Tidak bekerja, alamat Kelurahan Bali, dan RP, Perempuan, 15, Pelajar, alamat Desa Manggenae. 

Mereka diamankan saat berada di dalam rumah yang selama ini diduga kuat dijadikan lokasi transaksi gelap narkotika jenis sabu.

Dalam proses penggeledahan  disaksikan masyarakat umum tersebut, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti pada 2 TKP.

DI TKP 1 ditemukan berang bukti berupa 33 poket sabu dalam 3 klip lepas. Adapun berat brutonya 41, 81 gram. Sedangkan berat netto 5,02 gram. Selain itu ditemukan pula uang tunai Rp 2.810.000, 3 korek gas, dan uang tunai Rp 3.960.000 dari sebuah tas kulit.

Sedangkan di TKP 2 ditemukan uang tunai Rp 2.390.000, 1 korek api, 117 poket sabu dari sebuah klip besar berisi enam klip kecil
Berat bruto: 14,6 gram dan
netto 1,10 gram

Selain itu, turut diamankan 13 unit HP berbagai merek yang diduga digunakan untuk mendukung kegiatan transaksi.

Selama berlangsungnya operasi, petugas sempat menghadapi penolakan dan aksi blokade jalan oleh warga sekitar yang berupaya menghalangi proses penegakan hukum. Bahkan sejumlah ibu-ibu mendatangi Mapolres Dompu untuk melakukan protes.

Namun situasi berhasil dikendalikan berkat kesiapsiagaan personel, sehingga proses penggeledahan dan penegakan hukum tetap berjalan lancar dan profesional.


IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bukti komitmen Polres Dompu dalam membersihkan wilayah yang telah lama menjadi perhatian sebagai zona rawan narkoba.

"Operasi ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pemetaan lokasi yang cukup lama. Kami memastikan tindakan yang dilakukan sesuai prosedur, profesional, serta disaksikan saksi umum. Penindakan ini menjadi langkah tegas kami untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat,” ungkapnya.


Kasat berkomitmen pihaknya terus mendalami asal-usul barang haram tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lebih besar.


Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika memberikan apresiasi atas kerja keras tim gabungan dalam operasi ini.

"Kami sangat mengapresiasi dedikasi seluruh personel yang terlibat. Penindakan ini merupakan komitmen Polres Dompu untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami meminta masyarakat tetap tenang, mendukung proses hukum, dan tidak terprovokasi,” ujar IPTU Nyoman.

Ditegaskannya siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.


Dengan pengungkapan ini, Polres Dompu berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mempersempit ruang gerak jaringan pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Dompu. (emo).