Anak Perempuan di Bawah Umur Diperkosa

Kategori Berita

.

Anak Perempuan di Bawah Umur Diperkosa

Koran lensa pos
Rabu, 16 Juni 2021



Dompu, koranlensapost.com - Kasus pemerkosaan terhadap anak perempuan di bawah umur lagi-lagi terjadi di Kabupaten Dompu.

Seorang anak perempuan usia 11 tahun berinisial F diduga telah diperkosa oleh D, seorang pria berusia 29 tahun warga Dusun Bukit Bunga Desa Doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu NTB.
Kasi Humas Polres Dompu IPDA Hansik Wijaksono menyebut peristiwa itu terjadi pada hari Senin 14/6 2021 (17.00) wita. Adapun TKP di pinggir pantai Desa Doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu. 

Handik mengungkapkan kronologis terjadinya peristiwa itu.
Berawal dari korban pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor. Kemudian terduga pelaku meminta tolong kepada korban untuk diantar ke gudang jagung sebelah barat Desa Doropeti. Pada saat itu terduga D yang membawa sepeda motor dan membonceng korban. Setelah diperkirakan sampai, terduga pelaku bukannya ke arah gudang jagung melainkan belok kiri di depan gudang jagung lalu masuk gang menuju ke arah pantai (sekitar 300 meter dari jalan raya). 
"Karena suasana sepi, terduga pelaku langsung memberhentikan sepeda motornya lalu mengancam dan memaksa korban untuk melayani aksi bejatnya. Pada saat itulah korban yang dalam tidak berdaya hanya bisa pasrah dan juga sempat diancam akan ditembak oleh pelaku," ungkap Handik.

Setelah berhasil menyetubuhi korban, terduga pelaku kemudian menyuruh koban pulang. Norban pulang dengan mengendarai sepeda motor miliknya dalam keadaan lemas dengan posisi pakaian yang digunakanya sudah kotor penuh dengan lumpur dan pasir. Tiba di rumahnya, korban meceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.

Selanjutnya sekitar pukul 17.00 wita, korban ditemani oleh Ibu dan keluarganya mendatangi Polsek Pekat untuk melaporkan kejadian tersebut. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dompu langsung menangani laporan korban.

Buntut dari dugaan pemerkosaan itu membuat situasi sempat memanas. Sekitar pukul 18.00 wita, di depan rumah korban terjadi konsentrasi massa sekitar 200 orang dan melakukan penghadangan (sweeping) terhadap kendaraan yang melintas di Desa Doropeti. Sweeping dilakukan untul mencari pelaku yang diduga akan kabur menuju ke arah Dompu. 

Beruntung tidak lama kemudian anggota Pos Pol Doropeti dengan dibantu anggota Polsek Pekat tiba di lokasi. Massa yang berkumpul diimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak Kepolisian. Pihak keluarga korban diminta untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Pekat agar dapat ditindaklanjuti. 

Pada kesempatan yang sama, pihak kepolisian juga melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Upaya pencarian berhasil. Sekitar pukul 22.50 wita, anggota Polsek Pekat yang dipimpin oleh Kanit Polsek Pekat dan Kanit Reskrim Polsek Pekat berhasil mengamankan terduga pelaku yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor dari arah Desa Nangakara menuju Desa Doropeti tepatnya di Dusun Samada Desa Doropeti. Setelah  berhasil diamankan kemudian pelaku dibawa menuju ke arah Kecamatan Tambora Kabupaten Bima guna menghindari amukan massa. 

Guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan juga untuk menjaga keselamatan terduga pelaku, Kapolsek Pekat meminta bantuan kepada Tim Puma Polres Dompu.

Kemarahan warga terhadap terduga pelaku belum reda. Pada pukul 23.10 wita, sekitar 50 warga Desa Doropeti mendatangi Mapolsek Pekat dengan menggunakan truk, pick up dan sepeda motor serta membawa senjata tajam berupa parang dengan tujuan ingin menghakimi pelaku yang diduga berada di Mapolsek Pekat. 
Melihat banyak masyarakat yang berkumpul di depan Mapolsek Pekat, Kapolsek Pekat IPDA Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos memberikan imbauan kepada masyarakat untuk membubarkan diri karena kejadian tersebut telah ditangani oleh pihak Kepolisian dan terduga pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Dompu.
"Setelah mendengarkan imbauan dari Kapolsek Pekat, masyarakat Desa Doropeti kemudian membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing," jelas Kasi Humas. 

Pada hari Selasa pukul 03.00 wita, Tim Puma Polres Dompu di bawah kendali BRIPKA Muttakin melakukan penjemputan terduga pelaku di Desa Kawinda Na'e Kabupaten Bima. Terduga pelaku diserahkan langsung oleh Kapolsek Pekat IPDA MUH. SOFYAN H, S.Sos didampingi anggota Opsnal selanjutnya digeser ke Polres Dompu melalui Kecamatan Tambora dan Sanggar Wilayah Kabupaten Bima. 

Dengan adanya kejadian tersebut dimungkinkan adanya tindakan main hakim sendiri atau pengrusakan terhadap harta benda milik pelaku atau keluarga pelaku yang dilakukan oleh pihak keluarga korban. Untuk itu, Bhabinkamtibmas Desa Doropeti terus melakukan deteksi dan penggalangan guna mengantisipasi terjadinya gangguan dan memberikan pemahaman kepada pihak keluarga korban untuk menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak Kepolisian serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri agar tidak muncul permasalahan baru. (emo).