Dua Terduga Pelaku Curanmor Asal Pekat Berhasil Diringkus

Kategori Berita

.

Dua Terduga Pelaku Curanmor Asal Pekat Berhasil Diringkus

Koran lensa pos
Minggu, 09 Mei 2021

 

Pekat Dompu, Lensa Pos Online - Personil Kepolisian Sektor Pekat Polres Dompu, yang Dipimpin langsung Kapolsek Pekat IPDA Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, sabtu (8/5/2021) berhasil meringkus WD (37) dan AS (37) asal Desa Pekat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu. 

Kedua Terduga Pelaku tersebut, Diduga melakukan pencurian Satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna putih hitam bernomor polisi KT 2014 RAE milik Herlina, yang terjadi di rumah Ahmadin, Dusun Soridei Desa Karombo Kecamatan Pekat. 


Kronologis penangkapan Kedua Terduga Pelaku WD dan AS, berawal dari Informasi Korban Herlina pada senin sore (3/5/2021) sekira pukul 17.00 wita. Bahwa teman korban bernama Yuyun berdomisili di Desa Konte Kecamatan Kempo menginformasikan melalui Handphone kepada Korban Herlina, bahwa ada orang yang tidak dikenal asal Kecamatan Pekat Mengendarai sepeda motor yang persis dengan motor hilang yang diposting di Facebook. 


Yuyun menjelaskan, sepeda motor tersebut sempat ditawari untuk dijual kepada beberapa warga di Desa Konte seharga Rp. 4 juta. Namun warga agak ragu, karena sepeda motor tersebut tidak dilengkapi dokumen dan kunci kontak. 


Setelah mendengar info dari sahabatnya tersebut, Korban Herlina mengabarkan kepada saudaranya Ahmadin bahwa sepeda motor miliknya yang hilang tersebut diduga saat ini berada di Kecamatan Kempo dan akan dijual. Sekitar pukul 18.00 wita, sdr. AHMADIN bersama dengan sdr. ANJAS berangkat menuju Kecamatan Kempo untuk mencari sepeda motor tersebut. Sesampainya di Kecamatan Kempo sdr. AHMADIN dan sdr. ANJAS berupaya mencari keberadaan sepeda motor Jupiter MX tersebut dengan cara berkeliling dan menanyakan kepada beberapa orang kerabatnya di Kecamatan Kempo. 


Pada saat melintas di Desa Soro Kecamatan Kempo sdr. AHMADIN dan sdr. ANJAS bertemu dengan sdr. IRFAN dengan mengendarai sepeda motor Jupiter MX yang diduga milik sdri. HERLINA dan langsung menghentikan kendaraan tersebut. sdr. ANJAS yang kenal dengan sdr. IRFAN  langsung bertanya kepada sdr. IRFAN siapa pemilik sepeda motor Jupiter MX yang digunakan saat ini. Sdr. IRFAN mengatakan kepada sdr. ANJAS bahwa sepeda motor Jupiter MX yang digunakan saat ini diperoleh dari sdr. WILDAN yang berdomisili di Dusun Karang Lebah Desa Pekat Kecamatan Pekat. 


Berdasarkan keterangan dari sdr. IRFAN, bahwa sdr. WILDAN memberikan sepeda motor tersebut sebagai alat untuk membayar hutang kepada sdr. IFO sebesar Rp. 2.700.000,- ( dua juta tujuh ratus ribu rupiah ), jika sdr. AHMADIN menginginkan sepeda motor tersebut kembali maka sdr. AHMADIN cukup menebus dengan uang sebesar Rp. 1.500.000,-  (satu juta limas ratus ribu rupiah ). Tidak menunggu lama sdr. AHMADIN kemudian memberikan uang tunai sebesar Rp. 500.000,- ( lima ratus ribu rupiah) kepada sdr. IRFAN  dan sesuai kesepakatan sisanya sebesar Rp. 1.000.000,- ( satu juta rupiah)  akan diberikan keesokan harinya karena sdr. AHMADIN saat itu tidak membawa uang tunai. 


Setelah memperoleh sepeda motor dan menyelesaikan pembayaran tebusan kepada sdr. IRFAN, sdr. AHMADIN dan sdr. ANJAS kemudian kembali menuju ke rumahnya di Desa Karombo Kecamatan Pekat.


Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Pekat IPDA MUH. SOFYAN Hidayat, S. Sos memerintahkan Kanit Intel Polsek Pekat dan Kanit Reskrim Polsek Pekat untuk melakukan  penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku . 


Pada  pukul 20.00 wita, Kanit Reskrim Polsek Pekat mendapat info dari masyarakat bahwa sdr. WILDAN sedang berada di rumahnya di Dusun Karang Lebah Desa Pekat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu selanjutnya anggota Opsnal Polsek Pekat yang di pimpin Kapolsek Pekat IPDA MUH. SOFYAN HIDAYAT, S.Sos menuju ke rumah terduga pelaku dan berhasil menangkap sdr. WILDAN selanjutnya dibawa dan diamankan di Polsek Pekat. 


Berdasarkan hasil interogasi dan keterangan dari sdr. WILDAN bahwa yang bersangkutan melakukan aksinya bersama sdr. AGUS SALIM, alamat Dusun Dusun Latonda 1 Timur Desa Pekat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu dengan menggunakan Honda Vario warna putih. Dengan informasi tersebut Kanit IK Polsek Pekat dan Kanit Intel Polsek Pekat mencari keberadaan sdr. AGUS SALIM dirumahnya sekitar pukul 21.00 wita terduga berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek Pekat. Pukul 23.00 wita, Tim Puma Polres Dompu tiba di Polsek Pekat selanjutnya membawa terduga pelaku ke Polres Dompu guna proses penyidikan lebih lanjut. 


Catatan penting yang berhasil dihimpun, 1. Bahwa dua orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik sdr. HERLINA dilakukan dengan modus operandi dengan cara merusak kunci kontak kendaraan tersebut.


2. Tidak menutup kemungkinan pelaku lebih dari 2 orang dan merupakan penadah spesialis pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Pekat yang akhir-akhir ini marak terjadi. 


3. Melakukan penggalangan kepada pihak keluarga korban guna kooperatif dan menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak Kepolisian guna diproses secara hukum. (Sumber : Polsek Pekat)