Dompu, koranlensapost.com - Bertempat di Kuburan Cina Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, Sabtu (24/4/2021) mulai pukul 11.10 Wita berlangsung prosesi pemakaman jenazah Petrus Gunadji (72) alamat Lingkungan Jado RT 008/004 Kelurahan Dorotangga. Prosesi pemakaman jenazah dilakukan oleh petugas yang telah ditetapkan dengan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap sesuai protap yang berlaku bagi pemakaman jenazah Covid -19.
Kasi Humas Polres Dompu IPDA Handik Wijaksono menyebutkan almarhum merupakan pasien Covid -19 yang meninggal dunia di RSUD Dompu pada Sabtu (24/4/2021) pukul 11.00 Wit.
"Almarhum memiliki penyakit bawaan. Hasil diagnosa ada cairan pada paru-paru dan peneonimia virus DM Tp 2," ungkapnya.
Pemakaman jenazah tersebut dihadiri pula oleh KBO Sat Sabhara Polres Dompu IPTU Syamrurrijal, S. Sos, Danramil 1614-01 Dompu Kapten Inf Muhammad YAMIN, Lakhar Kapolsek Dompu IPDA Marzuki
dan Anggota Polsek Dompu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu. Maman SKM., MM. Kes, Petugas dari pihak RSUD Dompu, Sekertaris Puskesmas Dompu Kota Mulyadin. AMD. Kep beserta bidan wilayah Dorotangga.
Sebelum dilakukan pemakaman jenazah pasien Covid -19 tersebut, telah dilakukan imbauan dan koordinasi oleh Babinkamtibmas dan Babinsa Dorotangga pada keluarga Almarhum agar bersabar dan menerima almarhum dimakamkan sesuai protokol covid 19. Pihak warga RT 07 yang diwakili oleh Ketua RT. 07 Syahril Rente, SH dan para pemuda juga menerima Almarhum dimakamkan di Kuburan Cina Kelurahan Dorotangga sesuai Protokol covid 19.
Pihak keluarga Almarhum Petrus Gunadji, mengucapkan terimakasih kepada Babinkamtibmas dan Babinsa atas bantuan memberikan pemahaman terhadap masyarakat di RT 07 menerima Almarhum dimakamkan di Kuburan Cina Di Kelurahan Dorotangga.
Kegiatan pemakaman selesai pada pukul 11. 45 wita, dengan aman dan lancar serta kegiatan tersebut dapat pengamanan dari anggota Polres Dompu yang di pimpin oleh KBO Sat Sabhara IPTU SYAMSURRIJAL, S.sos. dan anggota Polsek Dompu yang dipimpin oleh Lakhar Kapolsek Dompu. IPDA MARZUKI. (AMIN).