Pemkab Dompu dan Kota Bima Terima Penghargaan dari BP2MI Pusat

Kategori Berita

.

Pemkab Dompu dan Kota Bima Terima Penghargaan dari BP2MI Pusat

Koran lensa pos
Rabu, 31 Maret 2021

 




Koranlensapost.com - Pemerintah Kabupaten Dompu dan Pemerintah Kota Bima mendapat Penghargaan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran lndonesia (BP2MI) Pusat. Penghargaan diberikan karena telah menganggarkan Dana Pelatihan Kompetensi bagi Calon Pekerja Migran yang akan bekerja ke Luar Negeri dalam APBD II Tahun 2021.


Penyerahan Penghargaan ini dilakukan oleh Kepala BP2MI Pusat Benny Ramdani yang disaksikan oleh Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Rohmi Djalillah pada kegiatan Sosialisasi UU Nomor 18 Tahun 2017 di ruangan Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB, Selasa (30/3/2021).
Penerimaan Penghargaan untuk Pemkab Dompu diterima oleh Wakil Bupati H. Syahrul Parsan, ST., MT. Sedangkan Kota Bima diterima oleh Walikota H. Muhammad Lutfi, SE.

Poin penting materi sosialisasi itu, Kepala BP2MI Pusat menegaskan bahwa pekerja Indonesia di luar negeri harus terlindungi mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki karena mereka adalah pahlawan devisa.

"Para pekerja kita di luar negeri adalah pahlawan devisa yang telah memberikan kontribusi bagi pemasukan negara kedua setelah migas (minyak dan gas). Karena itu mereka harus dilindungi," tegasnya. (AMIN).