Bupati AKJ Tunjuk Rifaid Jadi Plt. Kadis Dikpora Kabupaten Dompu

Kategori Berita

.

Bupati AKJ Tunjuk Rifaid Jadi Plt. Kadis Dikpora Kabupaten Dompu

Koran lensa pos
Kamis, 11 Maret 2021


                     Drs. H. Rifaid, M. Pd

Dompu, koranlensapost.com - Bupati Dompu Kader Jaelani menunjuk Drs. H. Rifaid, M. Pd (Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Dompu) sebagai Pelsksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dompu menggantikan Plt. Kadis Dikpora yang lama M. Amin, S. Sos.

Demikian informasi yang disampaikan oleh Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Setda Dompu Muhammad Iksan, S. ST., MM kepada awak media melalui grup WhatssApp Humas dan Pers Dompu pada Kamis siang (11/3/2021) ini.

Dijelaskan Iksan, penunjukan ini dilakukan karena masa tugas Plt yang lama telah berakhir sebagaimana yang diisyaratkan dalam Peraturan Men-PAN nomor 13 tahun 2014 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Utama, Madya dan Pratama.
"Masa tugas seorang pejabat yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas adalah 3 bulan," jelas Iksan.

Ditambahkan Iksan jika dibutuhkan oleh organisasi serta dipercaya oleh Bupati, pejabat lama dapat diangkat dan ditunjuk kembli untuk 3 bulan berikutnya.
"Mengingat Bpak M.Amin. S.Sos telah mnjabat sebaga Plt. Kadis Dikpora selama 2 kali 3 bulan, maka untuk selanjutnya sesuai regulasi yang ada, Plt yang lama tidak lagi ditunjuk untuk menjadi Plt untuk 3 bulan berikutnya di tempat yg sama," tambahnya.

Lebih lanjut diterangkan Iksan bahwa penunjukan Plt yang baru dilakukan semata-mata mnjalankan dan mematuhi regulasi yang ada, serta untuk mnghindari kekosongan pimpinan di Dinas Dikpora Kabupaten Dompu.

"Oleh karena itu, bapak Bupati menunjuk pejabat baru Drs.H. Rifaid, M.Pd sebagai Plt. Kadis Dikpora menggantikan pejabat Plt yang lama, sampai ditunjuknya pejabat Plt yang lain atau pejabat definitif nantinya. Selanjutnya pejabat lama dalam hal ini bapak M.Amin.S.Sos akan kembli fokus memimpin di Dinas PMPTSP Kabupaten Dompu," ujarnya. (AMIN).