Teh Moringa Kidom Kantongi Sertifikat Halal dari BPJPH

Kategori Berita

.

Teh Moringa Kidom Kantongi Sertifikat Halal dari BPJPH

Koran lensa pos
Senin, 08 Februari 2021

Mataram, koranlensapost.com - Teh Kelor Moringa Kidom yang diproduksi oleh CV. Tri Utami Jaya - Mataram kini telah mengantongi Sertifikat Halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).



Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kakanwil Kementerian Agama Provinsi NTB kepada Nasrin H. Mukhtar selaku Owner perusahaan tersebut pada Senin (8/2/2021).
Sertifikat bernomor ID52310000012920820 tersebut berlaku untuk masa 4 (empat) tahun mulai 21 September 2020 sampai dengan 21 September 2024.


"Terima kasih LPOM MUI, SATGAS BPJPH, AUDITOR yang telah memberikan support sehingga sertifikat halal terbit," ungkap Nasrin.

Lebih lanjut Nasrin menyebutkan permintaan pasar untuk Teh Kelor Moringa Kidom dan Sasambodom produksi CV. Tri Utami Jaya terus meningkat. Bukan hanya.pasar dalam negeri tetapi juga pasar di luar negeri. 

"Permintaan pasar luar negeri saat ini yang siap dalam jumlah banyak yaitu di Jerman, Inggris, Jepang, Taiwan dan Malaysia," kata Nasrin.


Dikatakannya dalam sehari kebutuhan bubuk kelor kering untuk memproduksi teh celup adalah 250 sampai 300 kilogram guna memenuhi permintaan pasar. 
"Permintaan pasar saat ini kisaran 500-1.000 ton per bulan baik pasar lokal, nasional dan export yang saat ini  lagi proses negosiasi," sebutnya.

Dikatakannya saar ini perusahaannya memiliki stok 50 (lima puluh) ton bubuk daun kelor kering yang dibelinya dari para petani di daerah asalnya di Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu. Jumlah tersebut belum cukup untuk memenuhi permintaan pasar yang terus melonjak.
Sebagai solusi agar bisa memenuhi permintaan pasar, pihaknya menargetkan pada tahun 2021 ini, area penanaman kelor sebanyak 1.000 - 2.00 Hektare yang tersebar di sejumlah wilayah di NTB.

"Yang sudah ditanami sampai saat ini sekitar 100 Hektar," tuturnya. (AMIN).