Soal Mogok Kerja Nakes, Ketua DPRD Kota Bima Isyaratkan Kepala Puskesmas Dicopot

Kategori Berita

.

Soal Mogok Kerja Nakes, Ketua DPRD Kota Bima Isyaratkan Kepala Puskesmas Dicopot

Koran lensa pos
Jumat, 05 Februari 2021

 

Alvian Indrawirawan, S.Adm
Ketua DPRD Kota Bima
Kota Bima, koranlensapos.com - Aksi mogok kerja sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) se Kota Bima, rabu kemarin (3/2/2021), dinilai Ketua DPRD Kota Bima, Alvian Indrawirawan, S.Adm, merupakan tindakan yang sangat merugikan pelayanan kesehatan masyarakat Kota Bima. 


Menurut Dae Pawan sapaan akrab Ketua DPRD, Pelayanan kesehatan di Puskesmas tidak boleh dihentikan dengan alasan apapun, apalagi saat ini situasi pandemi covid-19, demam berdarah dan lain sebagainya, tentu pelayanan kesehatan harus lebih ditingkatkan, bukan malah mogok kerja seperti itu, tegasnya. 


Secara Kelembagaan, Dae Pawan menegaskan Pihaknya tidak bisa menolerir persoalan ini, sebab kepentingan dan kebutuhan masyarakat banyak harus lebih diutamakan. Untuk itu, Ketua DPRD Kota Bima mendesak Wali Kota agar segera mencopot seluruh kepala Puskesmas di Kota Bima dan memberikan sanksi berat kepada seluruh Nakes yang melakukan mogok kerja.


"Sangat disayangkan kepala Puskesmas melakukan pembiaran para Nakes untuk melakukan mogok kerja. Mustahil sebagai kepala tidak mengetahui adanya rencara Nakes melakukan mogok kerja, bahkan spanduk-spanduk dipasang di Puskesmas masing-masing, dan telah viral di media sosial. Kami menilai itu menunjukkan bahwa sebagai pejabat tidak becus bekerja" Sesal Dae Pawan.


Ketua DPD II Partai Golkar Kota Bima ini juga menjelaskan, bahwa keputusan tegas yang diambil oleh wakil rakyat ini telah melewati prosedur, yakni menggelar Rapat Dengar Pendapat  (RDP) lintas komisi pada Kamis (4/2/2021), sehari setelah mogok kerja para Nakes, bahkan, kata Dae Pawan, RDP ini Dipimpin langsung oleh dirinya selaku ketua Dewan dengan memanggil sejumlah pihak terkait dari eksekutif, mulai dari Sekda, Kepala Dinas Kesehatan hingga seluruh kepala Puskesmas se kota Bima.


"Dari hasil RDP, kami menyimpulkan bahwa alasan Pihak Nakes mogok kerja adalah urusan internal yang harusnya dapat diselesaikan dengan cara komunikasi dengan pihak Dinas, Sekda, Walikota bahkan dapat mengadu kepada DPRD. Tidak harus melakukan mogok dengan merugikan masyarakat luas. cukuplah masyarakat kota Bima telah menderita akibat wabah Covid-19 yang terus menghantui dan menghambat aktivitas keseharian, bahkan sangat berdampak pada ekonomi dan lain lain. jangan lagi diperparah dengan adanya mogok pelayanan di Puskesmas yang akan meresahkan masyarakat." Tutur Dae Pawan saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Jum'at (5/2/2021). (TIM)